Kisruh Penerbitan SKCK Cawabup Terpilih Belu Diambil Alih Polda NTT. Kasusnya Naik Tahap Penyidikan, Bripka Naries Nuwa Ditarik dari Sat Intelkam

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12 WIB
Kapolres   Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K (Dok. Humas Polresta Belu)
Kapolres Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K (Dok. Humas Polresta Belu)

NTTHits.com, Atambua - Kisruh  dugaan keterlibatan Bripka Apolynaris Meje Nuwa alias Naries Nuwa dalam pengurusan hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Wakil Bupati Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K  Kepada awak media belum lama ini.

Dijelaskan Kapolres Benny Arief, setelah melalui proses pemeriksaan awal oleh seksi Propam Polres Belu terkait dengan kisruh persoalan penerbitan SKCK milik Calon Wakil Bupati Kabupaten Belu, Vicente Hornai Gonsalves pada akhirnya proses penanganannya diambil alih oleh Polda NTT.

Baca Juga: Nama 3 Oknum Polisi di Belu Mencuat, Diduga Terlibat Rekayasa SKCK Cawabup Terpilih. Status Mantan Napi Dihilangkan di Bagian Reskrim

Sebelum kasusnya diambil alih, Polda NTT menurunkan Asistensi ke Polres Belu.

"Sebelum mengambil alih persoalan terkait SKCK, Polda NTT terlebih dahulu pada tanggal 10 Januari 2025 menurunkan Tim Asistensi ke Polres Belu", terang Benny Arief.

Lanjutnya, kasus Bripka Naris sudah naik tahap Penyidikan.

"Setelah dilakukan Asistensi dan Gelar Perkara persoalan SKCK tersebut, sampai saat ini sudah masuk ke Tahap Penyidikan oleh Propam Polda NTT", ungkap Benny Arief.

Baca Juga: Bripka Naries Nuwa Diduga Terlibat Politik Praktis. Unggah Foto Bupati Terpilih Belu Menuju Pelantikan Ditengah Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Hal lain, jelasnya terkait dengan pemberitaan media online pada tanggal 2 Februari 2025 dengan judul Bripka Naries Nuwa Diduga Terlibat Politik Praktis , Unggah Foto Bupati Terpilih Belu Menuju Pelantikan Ditengah Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kapolres Belu mengambil langkah  yaitu dengan perintah Seksi Propam untuk memanggil dan memeriksa Bripka Naries Nuwa.

"Saat ini Bripka Naries Nuwa telah ditarik dari satuan Intelkam dan ditempatkan di Tas SDM guna efektivitas dan percepatan proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil koordinasi Propam Polres Belu dengan Bid Propam Polda NTT, bahwa dugaan politik praktis yang ditujukan kepada Bripka Naries Nuwa diambil alih proses penanganannya oleh Bid Propam Polda NTT dan telah dilakukan audit investigasi untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Benny Arief juga secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ada toleransi dengan anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Ternyata di H-2 Pengumuman SP3 Kasus Vicente, Bripka Naries Nuwa Diduga Langkahi Gakkumdu dan Pimpinan Polres Belu. Duluan Posting di Story WA

"Setiap personil yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diproses sesuai mekanisme. serta jenis kesalahan yang dilakukan", tandas Benny Arief .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X