NTTHits.com, Kupang – Suasana malam di salah satu tempat hiburan di Kota Kupang berubah tegang ketika puluhan aparat gabungan tiba-tiba menggelar razia narkoba.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) itu digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebanyak 61 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokes, BNNP NTT, dan POM AD turun langsung dalam razia ini. Setelah apel persiapan, tim bergerak cepat ke lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung.
Baca Juga: Ini Strategi Pemerintah Kota Kupang Cegah Narkoba
Hasil Razia: Satu Pengunjung Positif
Dari 30 pengunjung yang menjalani tes urine, satu orang terindikasi positif narkotika jenis Benzoil. Meskipun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, pengunjung tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Perang Melawan Narkoba
Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardyanto Tedjo Baskoro, menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus digencarkan.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat hiburan malam, guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," tegas Kombes Ardyanto.
Baca Juga: Ketum Korpri Ingatkan ASN Jauhi Narkoba
Langkah Preventif & Tegas
Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda NTT untuk menekan peredaran narkoba yang kerap menyasar generasi muda.
Kombes Ardyanto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.***