RS Jiwa Akan Dijadikan Tempat Rehabilitasi Sementara bagi Pecandu Narkoba

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 22 Desember 2023 | 16:16 WIB
Konfrensi Pers BNNP NTT
Konfrensi Pers BNNP NTT

NTTHits.com, Kupang - BNN Provinsi NTT akan menggunakan Rumah Sakit (RS) Jiwa di Kelurahan Naimata sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba mulai 2024 mendatang.

"NTT punya RS Jiwa yang bisa dimanfaatkan untuk rehabilitasi kilat. Jika 2024 ada yang lapor diri, setelah di assesment untuk dirawat, maka akan gunakan RS Jiwa," kata Kepala BNNP NTT, Brigjen Riki Yanuarfi saat memberikan keterangan pers, Jumat, 22 Desember 2023.

Menurut dia, tempat rehabilitasi pecandu natkoba merupakan program Kejaksaan. Namun belum berjalan dengan baik.

Di bidang rehabilitasi, jelasnya, jumlah pecandu/penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNNP NTT tahun 2023 sebanyak 56 klien.

Baca Juga: Belanja Pangan Murah Dapat Doorprize, Warga Kota Kupang Antusias Padati Pasar Murah Bulog NTT

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi, lanjutnya, BNNP NTT telah menyelenggarakan pelatihan/peningkatan kemampuan kepada 25 orang petugas layanan rehabilitasi berupa Keterampilan Konseling Dasar untuk Profesional Adiksi.

Dalam mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi di Provinsi NTT, katanya, maka dibentuklah Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

"Tercatat telah terbentuk 2 unit IBM dan 10 orang. petugas agen pemulihan yang telah melaksanakan layanan rehabilitasi terhadap 10 orang klien," katanya.

Disini, lanjutnya, IBM memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan dalam melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalahguna Narkotika agar perilakunya tidak berlanjut menjadi kecanduan.

Baca Juga: Bulog NTT Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

Hasil survey BNN, kata dia, prevalensi pengguna narkoba di NTT hanya 0,1 persen atau berada di urutan 32 di Indonesia. "Prevalensi ini yang perlu dijaga," katanya.

Di NTT, lanjutnya, daerah paling rawan peredaran narkoba yakni Sumba dan Kota Kupang. Walaupun peredaran narkoba di Indonesia sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota. "Modusnya pengiriman ke NTT via paket dari luar NTT," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X