Mereka berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang dapat memeriksa kembali seluruh bukti dengan cermat.
“Upaya banding ini adalah bentuk perjuangan mencari keadilan, sekaligus menjaga nilai-nilai hukum agar tetap tegak,” tutup Kharis.***
Mereka berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang dapat memeriksa kembali seluruh bukti dengan cermat.
“Upaya banding ini adalah bentuk perjuangan mencari keadilan, sekaligus menjaga nilai-nilai hukum agar tetap tegak,” tutup Kharis.***