Proses hukum kasus tersebut berlanjut hingga mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Terkait kasus ini, Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Victor Manbait, S. H ikut bersuara.
Dikatakannya, penyelundupan dengan motif dagang seperti ini biasanya mempunyai jaringan yang tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu, polisi mesti bekerja keras agar bisa mengungkap jaringan penyelundupnya.
"Tidak berhenti dengan menangkap pemain lapangannya saja," ujarnya, Kamis, 11 Juli 2023 lalu.
Publik, kata Victor, tentunya berharap Kapolres TTU dan jajaran bisa dan mampu untuk membongkar dan menangkap jaringan penyelundupan ini. Bisa jadi yang diselundupkan bukan pakaian saja.
"Dan masih segar dalam ingatan publik berbagai kasus penyelundupan ditangkap dan hilang begitu saja atau hanya pemain lapangannya saja yang ditangkap," bebernya. (*)