hukrim

Polda NTT Dinilai Lawan Perintah Kapolri Basmi Mafia BBM Subsidi. Ipda Rudy Soik Yang Bongkar Dugaan Keterlibatan Anggota Dipecat

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:08 WIB
Konferensi Pers kasus pemecatan Ipda Rudy Soik (Jude Lorenzo Taolin)

"Selain itu, dilakukan upaya pemberantasan korupsi dan pembenahan sistem Polri, agar tidak mudah melakukan penyelewengan kekuasaan harus segera dilakukan secara nasional", ungkap Tory.

Kedua, menuntut agar kasus amputasi total untuk unit Reskrim  Polresta Kupang yang dilakukan Polda NTT yang sudah berlarut-larut sejak Juli 2024 diambil alih oleh ‘badan yang bermartabat’ yang ditunjuk oleh negara.

Baca Juga: JarNas Anti TPPO Kecam Sanksi PTDH Rudy Soik. Ketua Umum : Prestasi Rudy Dianggap Mengganggu Bisnis Ilegal Oknum Tertentu

"Sebab langkanya BBM bersubsidi untuk para nelayan merupakan persoalan serius, sehingga segala jenis penyelewengan yang mengganggu harkat hidup nelayan perlu dibuka tanpa terkecuali", kata Tory.
 
Ketiga, kuat dugaan keterlibatan oknum polisi dalam skandal BBM bersubsidi di wilayah NTT tak hanya merupakan persoalan oknum, tetapi telah merupakan persoalan struktur dan lembaga kepolisian di Provinsi NTT.

"Kasus ini membutuhkan perhatian serius dari Kepala Negara saat ini maupun Kepala Negara terpilih", katanya.

Keempat, kelangkaan BBM bersubsi tak hanya dirasakan oleh nelayan NTT, tapi juga dirasakan warga yang berdiam di wilayah perbatasan (Kabupaten TTU, Belu, Malaka) hingga wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat.

Baca Juga: Pemaparan Kasus Mafia BBM Subsidi ke Kompolnas RI Diduga Hasil Rekayasa. Ada Perintah Pejabat Polda NTT Hilangkan Nama Jali dan Barcode Law Agwan

“Kuat diduga kelangkaan BBM bersubsidi ini di Wilayah Timor Barat yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini ada hubungannya dengan mafia BBM di wilayah NTT, untuk itu kami meminta pemerintah serius menangani kasus mafia BBM,” sebut Aliansi.

Kelima, Polda NTT dan Polres se-NTT perlu dibersihkan agar kembali mempunyai martabat.

Keenam, Polda NTT segera membatalkan putusan sidang kode etik tertanggal 11 Oktober 2024 yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik dan mengaktifkan kembali Ipda Rudy Soik sebagai anggota Polri.

Ketujuh, Aliansi akan mengumpulkan seluruh kasus terkait kejanggalan penanganan kepolisian di seluruh Indonesia dan akan menyerahkan kepada Panitia Reformasi POLRI yang dibentuk oleh Kepala Negara terpilih.

Baca Juga: Diduga Terlibat Bekingi dan Hambat Proses Penyelidikan Kasus Mafia BBM, KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot Dirkrimsus dan Kabid Propam Polda NTT

Berikut organisasi yang tergabung dalam Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri:
1. Veronika Ata SH, M.Hum.- YKBH Justitia NTT
2. Sr.Laurentina PI (JPIC)
3. Pdt.Emmy Sahertian (Yayasan Hanaf)
4. Victor Manbait SH-Lakmas Cendana Wangi
5. Torry Kuswardono (Yayasan PIKUL)
6. Dominggus Elcid Li (IRGSC)
7. Ridaya Laode Ngkowe-Jakarta
8. Cak Jimuha-Jakarta
9. Wahyu Susilo-Migrant Care
10. KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang
11. Jaringan Safe Mingrant Kota Batam
12. Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus-Batam
13. Muhamad Iqbal Arsyad-Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)-Makasar Sulawesi Selatan
14. Affan Ramli-Perkumpulan Prodeelat-Banda Aceh
15. Bento-LSF Lyceum Kupang
16. Santos-BEM PBSI UMK
17. Joko Tafuli-BEM PBSI UMK. (*)

Halaman:

Tags

Terkini