NTTHits.com, Kefamenanu - Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Kapolres TTU), AKBP. Moh. Mukhson melalui Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang membenarkan adanya langkah penyelidikan atas pengadaan fasilitas Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pratama (RSP) Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dikatakannya, pihak Penyidik Polres TTU masih menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyelidikan tetap berjalan dan kami masih menunggu hasil perhitungan BPK", kata Ipda Wilco kepada awak media, Rabu, 11 September 2024.
Ia menyampaikan, penyelidikan Alkes tersebut dilakukan menyusul belum digunakannya sejumlah fasilitas kesehatan yang diadakan pada Tahun Anggaran 2022 pada rumah sakit berpelat merah tersebut, diantaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), alat radiologi dan tempat tidur pasien yang diketahui menelan anggaran belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Perkara Korupsi Dana Desa Nonotbatan Akan Segera Disidangkan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah fasilitas Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pratama (RSP) Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mubazir.
Nampak fasilitas Alkes di sana, belum terpakai dan masih menumpuk di beberapa ruangan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), alat radiologi dan tempat tidur pasien.
Sumber terpercaya di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU menyebut aset-aset daerah tersebut merupakan pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2022.
"Fasilitas alkes tersebut bahkan belum diserah terima dan uji fungsi oleh Dinas Kesehatan setempat dan pihak ketiga, kepada pihak Rumah Sakit Pratama Ponu", kata sumber.
Baca Juga: KPK RI Lirik Kupang Sebagai Salah Satu Contoh Kota Anti Korupsi
Padahal, lanjutnya fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut menelan anggaran yang tergolong besar yakni 10 miliar rupiah lebih, namun belum difungsikan.
Dan sesuai informasi yang dihimpun media ini, pengadaan alkes tersebut kini sudah menjadi temuan BPK.
"Berdasarkan informasi, dari RSP Ponu sudah mengajukan surat permohonan dari tahun lalu kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan serah terima dan uji fungsi alkes, khususnya IPAL dan radiologi. Tapi dari Dinkes sampai hari ini tidak merespon, sehingga alat-alat tersebut tidak dapat digunakan. Apalagi sekarang sudah ada temuan dari BPK dan Polres TTU," ungkap sumber, Senin, 9 September 2024.
Penyerahan alat-alat kesehatan tersebut, katanya perlu dilakukan agar pihak rumah sakit dapat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada pasien khususnya masyarakat di daerah Pantura.