hukrim

Kompak Indonesia Nilai Dirkrimsus Polda NTT Tidak Mampu Tunjukan Barang Bukti, BBM Yang Hilang Di Tangan Polisi. KPK Diminta Ambil Alih

Jumat, 2 Agustus 2024 | 08:27 WIB
1,8 ton BBM Subsidi jenis minyak tanah yang diduga hilang di tangan polisi (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kupang -
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa untuk kesekian kalinya mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda) NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Benny Remus Hutajulu, S.I.K, M.H untuk segera menunjukan keberadaan Barang Bukti (BB) Bahan Bahan Minyak (BBM) yang diamankan pihak Kepolisian tahun 2022 lalu.

"Barang Bukti BBM Subsidi jenis Minyak Tanah yang diduga hilang di tangan polisi hampir mencapai 2 ton', tandas Gabriel Goa saat diwawancarai NTTHits.com, Jumat, 2 Agustus 2024 pagi.

Gabriel Goa menegaskan, permintaan tersebut sudah tiga kali dilayangkan. Namun terkesan tidak diindahkan pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

"Ada apa ini"? Publik harus tau perkembangan penanganan kasus itu karena sudah naik sidik sejak tahun 2022", sambung Gabriel.

Hingga saat ini, protesnya tidak ada perkembangan penanganan kasus tersebut. Barang Buktinya diduga dihilangkan pihak Kepolisian dan tidak ada Tersangkanya?

 

Barang Bukti 1 unit mobil Mitsubishi Pickup L 300 berwarna hitam (Jude Lorenzo Taolin)

Gabriel Goa kembali menegaskan, jika Polda NTT tidak mampu menunjukan Barang Bukti  dimaksud, maka Kompak Indonesia akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk turun langsung memantau hal dimaksud.

Baca Juga: Algajali Munandar, Terduga Kasus Mafia BBM Tuntut Berita Dicabut dan Muat Permohonan Maaf. Simak Jawaban NTTHits.com Disertai Fakta Lapangan

"Kalau Polda NTT tidak mampu tunjukkan Barang Bukti yang diduga telah dihilangkan dari tangan polisi, Kompak Indonesia desak KPK RI segera turun untuk mengawasi langsung sebelum ada pencitraan lain dalam rangka menutupi kasus itu", tegas Gabriel.

Sebelumnya diberitakan NTTHits.com, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kabid Propam Polda NTT), Kombes Pol Robert Antoni Sormin, S.I.K, telah dikonfirmasi terkait dugaan hilangnya Barang Bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dititipkan di Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU).

Diketahui, BBM jenis Minyak Tanah (mitan) sebanyak 1,8 ton yang diduga hilang di tangan polisi adalah milik pengusaha asal Kefamenanu, Kabupaten TTU berinisial HT.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Robert Sormin tidak menanggapi wawancara wartawan yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Juli lalu , hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga: Kabid Propam Polda NTT Bungkam Saat Dikonfirmasi Keterlibatan Oknum Anggota Dalam Kasus Mafia BBM

Senada dengan Kabid Propam Polda NTT, beberapa pejabat Polda NTT pun memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Halaman:

Tags

Terkini