hukrim

Algajali Munandar, Terduga Kasus Mafia BBM Tuntut Berita Dicabut dan Muat Permohonan Maaf. Simak Jawaban NTTHits.com Disertai Fakta Lapangan

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:17 WIB
Barang Bukti tempat penampungan BBM Subsidi yang dipolice line anggota Polresta Kupang Kota (Dok. Polresta Kupang Kota)

Kedua, pemeriksaan lapangan terjadi di tempat penampungan, sehingga atas interogasi lapangan itu pihak Polresta melakukan tindakan police line karena adanya kegiatan niaga ilegal yang telah terjadi yang dilakukan Algajali Munandar.

Bukti pendukung lain yang menguat hingga dipolice linenya tempat penampungan/penimbunan diduga ilegal milik Jali oleh pihak Polresta Kupang Kota, yakni sudah ada pengakuan terlebih dahulu dari pengepul Ahmad Ansar alias Ahmad bahwa ada kerjasama antara dirinya dengan Jali. Jali membeli minyak Subsidi dari Ahmad.

Artinya, selama ini Algajali Munandar alias Jali terlibat dalam kasus Mafia BBM.
Diperkuat dengan hasil interogasi di lapangan oleh pihak Polresta Kupang Kota.

Sehingga ada langkah hukum yang diambil pihak Polresta Kupang Kota dalam menjalankan SPRIN Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Adinan R.J.H Manurung.

Baca Juga: Simak Nama 14 Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota Yang Dimutasi, Setelah Berhasil Ungkap Mafia BBM Subsidi Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota

Ketiga, pengakuan Ahmad dan Jali, bahwa keduanya pernah bekerjasama dengan oknum Krimsus pada Subdit Tipedter Polda NTT dalam bisnis jual beli BBM Jenis Solar sejak Tahun 2023 dan berlanjut hingga April tahun 2024.

Keempat, Pekerjaan pembelian BBM Subsidi jenis Solar ini, ditampung Ahmad dan Jali kemudian dijual kepada kegiatan usaha industri di wilayah perbatasan Timor Leste.

Kelima, Pengakuan jelas Jali saat dinterogasi pihak Polresta Kupang Kota dalam Pemeriksaan Lapangan bahwa terkait biaya pengamanan semua lewat satu pintu, yakni Tipidter Krimus Polda NTT.

Keenam, Beberapa hari sebelum Kapolresta Kupang Kota mengeluarkan SPRIN dalam rangka penertiban BBM, tepatnya di tanggal 21 Juni 2024, Ahmad dan Jali mengaku dihubungi salah satu oknum anggota Krimsus Polda NTT untuk tidak lagi melakukan penimbunan BBM dengan alasan akan ada Operasi pada tanggal 25 Juni 2024 oleh Polresta Kupang Kota.

"Dari Krimsus Polda NTT hubungi kami pertelepon dan menginformasikan bahwa akan ada pemeriksaan. Jadi dia (Oknum anggota Krimsus Polda NTT, Red) bilang sementara kita 'tiarap' dulu", aku Jali diulang pihak Polresta Kupang Kota dalam pemeriksaan dan interogasi lapangan.

Sehingga dalam pemeriksaan lapangan tersebut, hanya ditemui tempat penampungan seperti drum dan Jeriken kosong. Tapi sebelumnya diakui keduanya, aktifitas jual beli BBM Subsidi terus berlangsung.

Baca Juga: 14 Anggota Polresta Kupang Kota Dimutasi, Usai Berhasil Bongkar Kasus Mafia BBM Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota Polda NTT 

Sebelumnya termuat di salah satu media online bahwa temuan anggota  Polresta Kupang Kota hanyalah drum kosong tanpa berisikan minyak.

Foto drum kosong yang dipolice line itupun viral termuat diberbagai pemberitaan media dan menjadi celah untuk pembelaan dan pembenaran diri?

Media menjawab, klarifikasi Jali melalui pemberitaan ini dengan bertanya, mengapa harus ada begitu banyak drum kosong di rumah Jali.

Halaman:

Tags

Terkini