hukrim

Berkas Perkara Korupsi Dana Desa Nonotbatan Bolak Balik Jaksa Polisi. Pegiat Anti Korupsi Pernah Minta Perhatian Kapolda NTT

Senin, 15 April 2024 | 10:12 WIB
Kepala Seksi Pidana khusus, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Andrew Purwanto Keya, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

"Masih ada beberapa syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi. Banyaknya materiilnya itu pembuktian unsur pidana yang dilakukan para tersangka itu,"ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini disoroti Lakmas NTT.

Baca Juga: Kejari TTU Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot

Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (Lakmas Cendana Wangi NTT), Viktor Manbait , S.H menilai patut mendapat atensi Kapolda NTT.

Perhatian Kapolda NTT terhadap kasus tersebut, menurutnya dianggap penting agar semua pihak yang terlibat, tak terkecuali pihak ketiga, wajib bertanggung jawab dalam perkara korupsi tersebut.

"Kita minta Kapolda NTT melalui Kapolres TTU agar memberikan perhatian serius atas penyidik Tipikor Polres TTU yang sedang menangani kasus dugaan korupsi dana Desa Nonotbatan, agar benar benar menegakkan hukum atas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana desa tersebut," pinta Direktur Lakmas NTT.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Istri, Dituntut Pidana Seumur Hidup

Ia juga menyebut, kasus korupsi dana Desa Nonotbatan sangat terbuka dan telanjang dalam hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten TTU.

Pasalnya, dalam hasil audit tersebut justru nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh pihak ketiga, jauh lebih besar. Ironisnya, pihak ketiga malah tak tersentuh dalam proses hukum kasus tersebut.

Proses hukum oleh Penyidik Tipikor Polres TTU yang hanya menahan dan menetapkan status tersangka terhadap mantan Kades dan bendahara, menimbulkan tanya bagi publik.

Baca Juga: Diduga Ada Pihak Secara Diam - Diam Buat Kajian Teknis Sepihak Untuk Serang Ketua Dekranasda Belu

"Sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan penyidik Tipikor Polres TTU, sehingga terkesan kuat ada tebang pilih penegakkan hukum dalam kasus ini. Untuk itu, kita minta Kapolres perlu memantau, serta perhatian dari Kapolda NTT dalam penegakkan hukum kasus ini," tandasnya.

Victor berharap, penyidik berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum kasus tersebut.

"Semua pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diminta pertanggungjawaban hukum tak terkecuali pihak ketiga", pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini