NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat.
Diketahui sebelumnya sejumlah warga mengadukan dugaan temuan kerugian negara oleh Kepala Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Serilius Maumabe ke Kejaksaan Negeri TTU.
Belum lama ini, warga desa Usapinonot kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri TTU, guna mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana Desa Usapinonot yang sudah dilaporkan.
"Beberapa waktu lalu sejumlah warga Desa Usapinonot datang mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, Selasa, 9 April 2024.
Hendrik mengatakan, Kejaksaan optimis mengusut tuntas dana Desa Usapinonot.
Kasus itu, kata Hendrik memang sementara ditangani Tim Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres TTU sehingga akan dilakukan koordinasi terkait teknis penyelesaiannya.
Baca Juga: Awal Tahun 2024, Kejari TTU Telah Berhasil Terapkan Restorative Justice 3 Kasus Tipidum
"Kejari TTU akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait teknis Penyelesaian dari kasus tersebut, apakah diambil alih oleh pihak Kepolisian atau pihak Kejaksaan", ungkap Hendrik.
Menurutnya, sesuai informasi yang diperoleh, Kepala Desa Serilius Maumabe telah melakukan penyetoran kembali temuan Inspektorat ke Kas Desa Sebesar Rp8 juta.
“Terkait dengan desa - desa yang baru - baru ini mencicil anggaran korupsi karena ada temuan dari Inspektorat seperti Desa Usapinonot, Kabupaten TTU itu sudah mencicil anggaran Rp.8.000.000,00,” jelas Hendrik.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Sekolah Luar Biasa Negeri Benpasi Periode 2019 - 2023
Dan untuk laporan masyarakat terkait dengan kendaraan BUMDES, pada akhirnya dari Kepala Desa juga sudah menyerahkan ke BUMDES.
"Selebihnya kita akan selesaikan satu persatu secara profesional", tegas Hendrik.