hukrim

Polres Belu Ungkap Modus 2 Pelaku Pencurian uang Rp100 Juta milik Susteran

Sabtu, 6 April 2024 | 21:11 WIB
Polres Belu

NTTHits,com, Atambua - Polres Belu mengungkapkan modus dua pelaku pencurian uang senilai Rp.100 juta milik Susteran SSpS pasca ditangkap tim Unit Buser Polres Belu dan Jatanras Polda NTT di tempat berbeda di Kupang, Jumat, 5 April 2024.

Diketahui dua pelaku yang bernama Syarifudin (53) warga Palembang, Sumatera Selatan dan Osias Soleman Elik (58) warga Kupang NTT spesialis pencurian membuntuti korban.

Pantau media sekira pukul 19.00 Wita, kedua pelaku pencurian tersebut telah diamankan ruangan Satreskrim Polres Belu setelah perjalanan dari Kupang. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan atau pengambilan keterangan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Ketua DK PWI Pusat Angkat Bicara Soal Dana Bantuan BUMN untuk UKW Rp. 6 Milliar Tidak Diterima Utuh

Menurut Kanit Tipidter, IPDA Putra Dharma Laksana, penangkapan terduga kedua tersangka ini berdasarkan informasi yang di peroleh Polres Belu sekira pukul 22.00 Wita Kamis malam.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan tim Jatanras Polda NTT untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Tidak berselang lama, sekira pukul 23.00 Wita pihak Jatanras Polda NTT melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, berinisial M dan S.

"Saat ditangkap kedua tersangka tidak lagi bersama-sama. Tersangka M ditangkap di kediamannya dan tersangka S ditangkap di salah satu penginapan di Kota Kupang," jelas Putra.

Baca Juga: Keluarga Besar Manggarai Deklarasi Tim Relawan, Menangkan Pasangan Jonas-Alo di Pilkada Kota Kupang

Usai ditangkap, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolda Belu. Setelah itu dirinya bersama tim Buser langsung menuju Kota Kupang dan menjemput kedua dibawa ke Mapolres Belu untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi, modus kedua tersangka mencuri uang Rp.100 juta dengan cara memantau korban (Suster) yang mengambil uang dari Bank BRI. Terus dibuntuti ke Bank BNI hingga berhenti di toko roti, Suster bersama sopir turun dari mobil tersangka langsung mengambil uangnya dalam mobil," ujar Putra. (Yan Manek) 

Tags

Terkini