NTTHits.com, Kupang - Bank Indonesia (BI) menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H tahun 2024.
Hal tersebut sesuai dengan siaran pers tertulis nomor 26/18/Kpa/PR, yang ditanda tangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Sistyo Widjajati, Sabtu, 6 Maret 2024
Penetapan operasional pada hari raya Idulfitri, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024.
Berikut jadwal operasional Bank Indonesia pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024
Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI-SSSS, dan BI-ETP: Tidak beroperasi selama tanggal 8-12 April 2024 dan 15 April 2024.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI): Tidak beroperasi pada tanggal 8-12 April dan 15 April 2024.
Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST): Layanan tetap beroperasi penuh.
Layanan Kas: Kegiatan layanan kas ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
Transaksi Operasi Moneter Rupiah: Seluruh kegiatan ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
Baca Juga: Buser Polres Belu dan Jatanras Polda ringkus dua Pelaku Pencurian uang Rp. 100 juta
Operasi Moneter Valas: Seluruh kegiatan moneter valas ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan IndONIA: Kegiatan ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
Baca Juga: 2024, Formasi CPNS dan PPPK Kota Kupang Tersedia Kuota Untuk 4.700 Orang