hukrim

Dugaan Korupsi Dana Desa Manunain B  Mendekati Rp1 Miliar Lebih, Kades, Bendahara dan Sekretaris Diperiksa Jaksa.

Senin, 11 Maret 2024 | 09:17 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H. (Jude Lorenzo Taolin)

Wargapun meminta jaksa untuk menelusuri adanya hutang sebesar Rp300 juta lebih di salah satu toko bangunan di Kecamatan Insana. Hutang sebesar ratusan juta rupiah itu, terkait belanja material untuk pembangunan rumah bantuan dan dikabarkan baru dilunasi sebesar Rp100 juta rupiah di tahun 2021, setelah tercium oleh masyarakat penerima bantuan rumah.

“Baru dibayar Rp100 juta di tahun 2021, itupun diduga Plt. Desa Manunain B, ditekan oleh pihak – pihak tertentu untuk membantu mantan Kades melunasi hutang bahan bangunan dengan mengambil dananya dari pos lain. Ini menjadi tanggung jawab siapa sehingga rumah bantuan ada yang belum jadi, hutang di toko juga belum lunas. Dana Desa Rp400 juta ada dimana, dipakai untuk bangun rumah bantuan yang mana”, tanya warga.

Baca Juga: Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B  Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa

Selain itu, kegiatan penanganan keadaan darurat, jumlah dananya sebesar Rp.140.400.000,00 sampai pada saat ini kami masyarakat pada umumnya tidak merasakannya”, ungkap Yoseph.

Diketahui ,dalam kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, Ibu Hamil, Lansia dan Insentif) jumlah dananya Rp25.840.000,00. Khusus untuk Lansia tidak dilaksanakan sama sekali insentif kader Lansia khusus untuk Ibu Kristiani Naitio dan Ibu Elisabeth Manbait tidak dibayar dan mereka diganti tanpa sepengetahuan ibu-ibu tersebut.

“Dan penggunaan dana ADD untuk LPMD jumlah dananya Rp. 5.000.000,00 tidak ada”, pungkas Yoseph. (*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini