NTTHits.com, Kefamenanu - Kepala Desa dan Sekretaris Desa Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 7 Maret 2024.
Pemeriksaan terhadap Kades Yoseph Anselmus Uskono dan Sekretarisnya, Meliana Alenglaa dalam dugaan penyimpangan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di desa Manunain B, Tahun Anggaran 2017-2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kasi Intel, S. Hendrik Tiip, S.H, Senin, 11 Maret 2024.
Dugaan penyimpangan Dana Desa dimaksud sebesar Rp1 Miliar 800 juta lebih, di luar temuan Inspektorat Daerah tahun 2020 sebesar Rp223 juta yang dilaporkan warga.
"Kades dan Sekretarisnya sudah diperiksa Kamis kemarin", kata Hendrik.
Pemeriksaan terhadap sang Kades dan Sekretaris desa Manunain B, kata Hendrik merupakan tindak lanjut pihak Kejaksaan atas laporan pengaduan warga yang diterima.
Selanjutnya, sementara disusun laporannya.
Baca Juga: Warga Desa Manunain B Kemukakan Alasan Tolak Mantan Kades Anselmus Uskono Maju Cakades Lagi
"Laporannya sementara disusun", sambung Hendrik.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan Korupsi Dana Desa Manunain B ini, pada awal September 2023, Bendahara Desa, Siprianus Uskono telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Dan dari hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari TTU, baru di tahun pertama pada periode pertama Kades Yoseph Anselmus Uskono memimpin, terdapat temuan hampir mencapai Rp600 juta lebih.
Terdahulu diberitakan, Kepala Desa Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Anselmus Uskono yang terpilih kembali dalam Pilkades serentak 2023, diadukan warga ke Pemerintah Daerah setempat, Selasa, 7 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Terindikasi Penyalahgunaan DD dan ADD, Mantan Kades Manunain B Dilaporkan ke Bupati