hukrim

Fakta Baru Dugaan Korupsi Dana OMB. Falentinus Mengaku Diintimidasi Buat 'Surat Pernyataan' Dukung Kebijakan Salah Kapolres TTU. Atas Perintah Siapa?

Selasa, 6 Februari 2024 | 12:55 WIB
Kapolres TTU, Moh. Mukhson (Jude Lorenzo Taolin)

Demikian surat pernyataan ini saya buat  tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kefamenanu, 28 Desember 2023.

Yang membuat _____'.

Baca Juga: Dituding Buat Onar Bocorkan Data Dugaan Korupsi OMB - DIPA, Kasatres Djoni Boro Tempuh Jalur Hukum Lawan 'Diduga' Sesama Pejabat Polres TTU

Diketahui sebelumnya, terdapat 115 anggota Polres TTU yang namanya tercantum dalam Sprin yang ditandatangani Kapolres dalam melaksanakan Pam giat kampanye di wilayah Kabupaten TTU. Hak setiap anggota Pam Pemilu adalah Rp4.730.000,-  tapi dipotong Rp1000.000,-

Namun setelah mencuat pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pemotongan Dana OMB, Kapolres TTU kembali mengambil kebijakan menerbitkan Sprin baru dengan melibatkan 200 anggota Polsek lainnya dengan alasan rasa kemanusiaan.

"Saya berikan uang Rp500 ribu secara bertahap itu semata - mata karena saya kasihan melihat anggota saya yang membantu Pam Pemilu", jawab Mukhson kepada media ini melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan dasar hukum pemotongan hak 115 anggota terlibat OMB.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Operasi Mantab Brata di Sejumlah Polres, Kompolnas Datangi Polda NTT

Belakangan diperoleh informasi, bahwa Kabag Ops Polres TTU juga telah diperiksa Paminal Polda NTT terkait dugaan korupsi Dana OMB.
Dan telah diakui ke Paminal Polda NTT bahwa semua yang menjadi kewenangan Kabag Ops dikelola oleh Kapolres Mukhson sehingga Kabidkum Polda NTT memerintahkan Mukhson untuk segera membayar penuh hak 115 anggota terlibat OMB.

"Jadi, sebenarnya Kabag Ops sudah bernyanyi di Polda NTT dan Sprin untuk 200 anggota lainnya itu baru diterbitkan dan bukan atas kesepakatan bersama. Sprin itu diterbitkan setelah viral pemberitaan korupsi Dana OMB. Dan menurut kami, Sprin itulah yang diterbitkan dan dipakai untuk menyelamatkan sang Kapolres. Di situ sudah ada niat sejak awal mencuri hak anggota. Paminal Mabes Polri bantu kami melihat kebijakan yang salah dari pimpinan kami ini. Kami sudah sangat jenuh dengan ulah pimpinan kami dan pejabat penjilat lainnya. Bapak Kapolri, mohon diperhatikan secara serius masalah ini. Semoga tidak diproses secara kode etik dan disiplin saja, tapi perlu diproses secara pidana ", pinta pemilik akun Facebook Falentinus dan Osman Laden yang menyusul membongkar dugaan Korupsi Dana DIPA tahun 2022 - 2023. (*)

Halaman:

Tags

Terkini