hukrim

Dugaan Korupsi Dana OMB dan DIPA oleh Kapolres TTU, PMKRI Akan Kembali Gelar Aksi Demo. Kompolnas dan Kapolda NTT Didesak Buka Suara.

Minggu, 4 Februari 2024 | 17:41 WIB
Demonstrasi pertama PMKRI Cabang Kefamenanu, terkait dugaan Korupsi OMB dan Dipa tahun 2022 - 2023 (Jude Lorenzo Taolin)

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp10 Miliar Lebih, Aktivis Kembali Minta Kapolda NTT Copot Kapolres TTU.

"Antara aturan hukum dan kebijakan, mana yang lebih tinggi? sudah tentu aturan hukumnya lebih tinggi dari kebijakan yang dibuat sepihak oleh kapolres TTU.

Ketujuh, Berdasarkan investigasi yang kami lakukan bahwa tim Paminal Polda NTT  diperintahkn untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres TTU atas dugaan pemotongan dana OMB oleh Kapolres TTU.  Saat itu ada perintah dari Kabidkum untuk membayar dana OMB kepada anggota yang berhak mendapatkan haknya sebagai penerima dana OMB. Dari perintah pembayaran hak anggota oleh Kabidkum kepada Kapolres TTU jelas menunjukkan tindakan Kapolres TTU sudah ada unsur korupsi. 

"Ini bukti Kapolres TTU sudah dilindungi. Paminal Polda NTT terkesan mengabaikan tindakan korupsi dari sang Kapolres. Oleh karena alasan inilah mengapa kami meminta Kapolda NTT membentuk tim khusus yang baru dari Paminal Polda NTT untuk mengusut ulang dugaan pensunatan dana OMB yang dilakukan oleh Kapolres TTU terhadap hak personel Polres TTU dengan memperhatikan aturan baik itu kode etik maupun unsur pidana. Kapolda NTT harus lebih serius, tegas dan jeli untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang akhir - akhir ini beruntun terjadi dalam tubuh internal Kepolisian NTT itu sendiri. Kapolda NTT jangan hanya panas - panas diawal saja dan jangan cepat menerima laporan anak buah yang melindungi Kapolres TTU", kata Agustinus.

Setelah kasus dugaan korupsi dana OMB mencuat, katanya, kini dalam Internal Polres TTU kembali dihebohkan dengan dugaan pensunatan dana Dipa yang diduga dilakukan oleh kapolres TTU dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp10 miliar lebih.

 

"Maka kami mendesak Kompolnas yang sudah turun ke Polda NTT untuk kembali melakukan pemeriksaan ulang terkait kasus dugaan pensunatan dana OMB dan dana Dipa sebesar Rp10 miliar yang diduga dilakukan oleh Kapolres TTU.

Baca Juga: Falentinus Bongkar Korupsi Dana OMB Rp1 Miliar, Osman Laden Bongkar Korupsi Dana Dipa Rp10 Miliar Oleh Kapolres TTU

Menurutnya kalau di internal Polri saja marak terjadi praktek korupsi tentu dalam menjalankan tugas sudah tidak sesuai lagi dengan rel amanat mulia UU no 2 tahun 2002 dalam pasal 13 tentang tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum dan jelas praktik korupsi tersebut merobohkan marwah Polri itu sendiri. Dan juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami PMKRI cabang Kefamenanu mendesak Kapolda NTT dan Kompolnas untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada publik atas dugaan pemotongan dana OMB  dan dugaan korupsi dana Dipa tahun 2022 - 2023 oleh oleh Kapolres TTU, Moh Mukhson dan pejabat - pejabat pilihannya", tandas Agustinus.

Hal senada disampaikan Ketua Germas PMKRI Kefamenanu, France Melkianus Angket.

Dikatakannya, dugaan korupsi yang kedua kali ini cukup mengegerkan publik.

"Saya pikir data dugaan korupsi dana Dipa tahun 2022 - 2023 yang teungkap di media sosial itu sangat jelas dan terperinci. Kasusnya sudah berlangsung selama dua tahun, sama dengan masa tugasnya Kapolres Moh. Mukson di TTU", ungkap France.

Ditegaskannya, PMKRI secara kelembagaan meminta Kapolda NTT untuk tidak mendiamkan dugaan korupsi dana Dipa di Polres TTU dan segera menelusuri tuntas data laporan yang sudah tampak jelas dan sistemattis.

"Dana OMB anggota juga dikorupsi, setelah diviralkan baru dilakukan pembayaran dengan alasan bertahap. Kapolres TTU harus diperiksa atas dugaan korupsi dana Dipa  Rp10 miliar lebih. Karena pelakunya adalah Kapolres TTU dan pejabat - pejabat pilihannya, kami minta kapolda NTT segera copot dan pidanakan Kapolres TTU", pungkas France Angket.

Halaman:

Tags

Terkini