Adapun data dugaan korupsi Dana Operasi Mantab Brata (OMB ) oleh Kapolres TTU, AKBP. M. Muhkson yakni Dana Operasi Mantab Brata ( OMB ) sebesar Rp 1.027.254.000,- dengan perincian
Pertama, Dana Pam Tahap Pendaftaran Pemilu serentak sebesar Rp195.480.000.
Kedua, Biaya makan Latpraops : Rp30.015.000
Ketiga, Dana satuan, Rp24.477.000
Keempat, Dana gelar pasukan, Rp4.158.000
Kelima,Dana Sispamkota, Rp44.400.000
Keenam, Dana Pam Tahap kampanye, Rp707.710.000
Ketujuh, Dana Posko dan Panel Data Rp 21.014.000,-
Dana tersebut dibayarkan Rp1.000.000 per anggota kepada 115 orang yang terlibat operasi dengan tekanan melalui Kabag Ops dan staf Bag Ops bahwa apabila anggota tidak menandatangani daftar nominatif pembayaran maka anggota tersebut akan dimutasikan keluar wilayah.
Baca Juga: Pimpin Misa di Katedral, Ini Pesan Uskup Atambua Mgr Domi Saku
Para anggota juga tidak diberikan makan pada saat pelaksanaan Pam Kampanye.
Yang menjadi hak anggota dalam OMB yakni Pam tahap pendaftaran, uang saku ( 27 org x 40 hr ) x Rp 58.000 = Rp 62.640.000, uang makan ( 27 org x 40 hr ) x Rp 87.000 = Rp 93.960.000. Bekal kesehatan ( 27 org x 40 hr ) x 9.000 = Rp 9.720.000.
Sispamkota, uang makan ( 150 org x 2 hr ) x Rp 87.000 = Rp 26.100.000,-
Berikutnya, Pam tahap kampanye, uang saku ( 115 org x 34 hr ) x Rp 58.000 = *Rp 226.780.000,-
uang makan ( 115 org x 34 hr ) x Rp 87.000 = Rp 340.170.000,- bekal kesehatan ( 115 org x 34 hr ) x 9.000 = Rp 35.190.000,-
Dugaan korupsi dana OMB sebesar Rp500 juta.