Sekundus Osin Amkeun, Pria Asal Timor Tengah Utara Ditikam OTK di Bali

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 20:33 WIB
Korban Sekundus Osin Amkeun dirawat di RS Bali Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan
Korban Sekundus Osin Amkeun dirawat di RS Bali Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan

 

NTTHits.com, Kefamenanu - Sekundus Osin Amkeun, pria asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Bali.

Peristiwa berdarah yang menimpa pria asal TTU ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023 tepatnya di jalan raya Uluwatu, depan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penikaman terhadap Sekundus Osin Amkeun, asal Desa Keun, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT.

Baca Juga: Dinsos NTT dan Angkasa Pura I Jalin Kerjasama Pertunjukan Musik di Bandara Eltari

Menurut Nyoman, korban ditikam OTK pada kedua lengannya sehingga harus dirawat intensif di RS Bali Jimbaran.

Ia menjelaskan, peristiwa penikaman tersebut terjadi ketika korban hendak membantu rekannya yang dipukul di depan GWK, Sabtu, 22 Juli 2023, sekira pukul 01.30 wita.

“Saat berusaha melerai keributan, malah korban yang ditikam dengan menggunakan pisau, sehingga mengalami luka pada lengan kiri dan kanan,” jelas Kompol Karang Adiputra dikutip dari Nusa Bali.

Usai menikam korban, pelaku lalu melarikan diri ke arah utara. Sementara korban yang terluka segera dievakuasi ke RS Bali Jimbaran untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Isu Penggalangan Dana Pembangunan Pospol Pamana Sikka Hoax

“Kejadian penganiayaan itu dilaporkan oleh teman korban bernama Adrianus Meni Tikneon ke Polsek Kuta Selatan. Sampai saat pihak kita masih melakukan penyelidikan,” tegasnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di NusaBali.com dengan judul Pria Asal NTT Ditikam OTK di Ungasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X