Charly Baker dan Frederikus Naiboas Akan Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Alfred Baun

- Kamis, 4 Mei 2023 | 08:41 WIB
Kasi intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S H
Kasi intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S H

NTTHits.com, Kefamenanu - Jaksa Penuntut Umum (JPUKejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), kembali menghadirkan Frederikus Naiboas, sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang dalam kasus Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (AraksiNTTAlfred Baun.

Frederijus Naibaos diperiksa dalam  kapasitasnya sebagai anggota Araksi TTU.

"Kami jadwalkan kembali Frederikus Naiboas untuk diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, " kata Kasi Intel Kejari TTU, S . Hendrik Tiip, Selasa 02 Mei 2023.

Baca Juga: Sidang Kasus Tipikor Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Hadirkan Saksi Charly Baker dan Frederikus Naiboas

Dijelaskannya, Frederikus Naiboas pada sidang sebelumnya belum sempat diperiksa sebagai saksi lantaran saksi - saksi lainnya dalam perkara tersebut belum selesai diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang.

"Dua kali pemeriksaan terhadap Frederikus Naiboas ditunda, karena saksi - saksi lainnya belum selesai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang," jelas Hendrik.

Baca Juga: Peran Frederikus Naiboas Dalam Kasus Pemerasan Ketum Araksi NTT, Alfred Baun Terbongkar.

Selain Frederikus Naiboas, kata Hendrik, JPU Kejari TTU juga kembali menghadirkan Charly Baker sebagai saksi dalam kasus, Alfred Baun.

"Selain Frederikus Naiboas, kami juga kembali hadirkan Charly Baker sebagai saksi dalam kasus Alfred Baun di Pengadilan Tipikor Kupang," ungkap Hendrik.

Dilanjutkan Kasi Intel Kejari TTUCharly Baker dihadirkan untuk diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang sebagai saksi dengan kapasitas sebagai Ketua Araksi TTU.

"Sama juga, Charly Baker dua kali ditunda pemeriksaannya sebagai saksi lantaran saksi - saksi yang lain belum selesai diperiksa," katanya.

Baca Juga: Ketua Araksi TTU Charly Bakker, Terima Uang Rp12 Juta dari Kontraktor MT, Disaksikan FAN Naiboas

Menurut Hendrik, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi dalam kasus Ketua Araksi NTTAlfred Baun akan kembali digelar pada 12 Mei 2023 mendatang.(*)

Artikel ini sudah tayang di https://www.okenusra.com/hukrim/4768639953/kejari-ttu-kembali-hadirkan-frederikus-naiboas-jadi-saksi-dalam-kasus-alfred-baun

Halaman:

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:01 WIB
X