NTTHits.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhoni G Plate bakal jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) stasiun pemancar 4G dan infrastruktur 1-5 Bakti Kominfo tahun anggaran 2020-2022.
Dilansir dari Inews id official, Jhoni Plate, politisi dari partai Nasdem asal Nusa Tenggara Timur (NTT), sementara masih diperiksa dengan status sebagai saksi dan diperiksa selama enam 6 dengan 26 pertanyaan.
Baca Juga: Polemik OTT Ketum Araksi NTT. Adi Mesakh : Saya Tidak Sebut OTT Rekayasa, Ada Bukti Uang.
"Hari ini saya kembali mendatangi Kejagung RI, untuk memenuhi pemanggilan dan memberikan keterangan terkait proyek BTS di Kominfo, yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi,"kata Menkominfo, Jhoni Plate, saat usai diperiksa Kejagung RI, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Diduga Lemah Syawat, Pria Ini Nekat Potong Kelamin Sendiri
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam saksi, empat poin pemeriksaan Kejagung diantaranya terkait tanggung jawab pengguna anggaran, perencanaan pembangunan BTS Kominfo, dugaan manipulasi kemajuan proyek dan dugaan adik Jhoni Plate, Gregorius Alex Plate menerima fasilitas negara. (*)