NTTHits.com, Jakarta - Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang (PPO) melayangkan pernyataan sikap terhadap rencana aksi massa, yang diduga digerakan Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.
Aliansi Warga NKRI Anti PPO juga mengutuk rencana aksi massa yang akan digelar pada 6 Maret 2023. Rencana aksi massa tersebut bertepatan dengan pemeriksaan Romo Paschalis oleh aparat kepolisian setempat, terkait suratnya yang dilayangkan kepada Kepala BIN.
Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus adalah seorang Pastor Imam Gereja Katholik yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.
Baca Juga: TKI Ilegal Asal NTT Diamankan di Jember, PADMA: Mana Janji Patah Kaki Pelaku
Romo Paschal mendapatkan perlakuan yang tidak adil oleh aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Demikian salah satu butir pernyataan sikap Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang, yang dikoordinir Sr. Laurentina SDP (JPIC Divina Prudentia) di Kupang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Matet 2023.
Aksi massa yang diduga digerakan oleh Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo, yang melibatkan beberapa ormas itu berawal dari surat Romo Paschalis yang ditujukan Kepala Badan Intelijen Negarab(BIN) Jendral (Purn) Budi Gunawan (BG) untuk menertibkan Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik (Pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2017).
Bambang Panji Priyangodo melakukan intervensi terhadap kepolisian setempat dengan meminta pembebasan pelaku tindak pidana pengiriman pekerja migran secara non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022 (Surat itu ada pada BIN).
Baca Juga: TKI Ilegal Asal NTT Diamankan Disnaker Jember
Saat itu lima orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta enam orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada KKPMP dalam hal ini Romo Paschal sebagai ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil menunggu proses hukum.
Hingga hari ini (Sabtu, 4 Maret 2023) surat Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti, dan surat itu oleh bawahannya malah dijadikan bahan pelaporan Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau di Batam dan Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (pagi), 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada dan pencemaran nama baik.
“Hal ini mengada-ada karena, nama baik itu bukan omongan, tetapi dibuktikan oleh tindakan yang bersangkutan. Sebab tidak ada nama baik, jika tindakannya kriminal. Tidak hanya itu yang bersangkutan dalam posisi sebagai Wakabinda menggerakkan dan mencatut berbagai Ormas sipil lain maupun Ormas keagamaan malah melakukan tindakan desertir dengan berupaya melakukan adu domba masyarakat sipil dengan isu yang bernuansa SARA, terutama dalam hal identitas etnis dan agama,” tulis Aliansi.
Diketahui, pada 6 Maret 2023, 13 Ormas yang di dalamnya juga mencatut nama GP Ansor, berencana akan melakukan aksi massa di Polda Kepri (di lokasi pemeriksaan Romo Paschal) di bawah pimpinan Udin Pelor, kepala salah satu Ormas di Batam.
Baca Juga: Meski Datangkan Beras Impor Dari Vietnam, Warga Kupang Sulit Cari Beras Bulog