Ridwan Kamil Tanggapi Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus BJB: "Kami Kooperatif"

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 11 Maret 2025 | 18:39 WIB
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Instagram.com/@ridwankamil)
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Instagram.com/@ridwankamil)

NTTHits.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara usai rumah pribadinya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang terkait dengan perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

1. Konfirmasi Soal Penggeledahan
Ridwan Kamil mengonfirmasi kabar tersebut dan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara resmi.

"Bahwa benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya di Bandung.

Baca Juga: Praperadilan Hasto Dipercepat KPK, Kuasa Hukum Klaim Ada Pelanggaran HAM

2. Kooperatif dan Dukung Proses Hukum
Ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarga bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.

3. Enggan Berkomentar Lebih Jauh
Soal detail perkara, Ridwan Kamil memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan Anggaran MBG Terkuak, KPK Peringatkan Potensi Kecurangan

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tegasnya.

Ridwan Kamil berharap masyarakat dapat menunggu informasi resmi dari pihak KPK agar tidak terjadi spekulasi yang berlebihan terkait kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X