NTTHits.com, Jakarta – Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat TNI dan Polri yang diduga membekingi praktik perjudian dan kejahatan lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT (NTT) dalam Batalyon Infanteri Raider Khusus 744 / Satya Yudha Bhakti (Yonif RK 744 / SYB) yang bermarkas di Dusun Tobir, Desa Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur, Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Desakan PADMA Indonesia ini muncul setelah terungkap adanya pesta perjudian sabung ayam dan bola guling secara besar - besaran yang berlangsung antar kabupaten bahkan melibatkan warga asal Timor Leste di dalam Markas Batalyon Infanteri Raider Khusus 744 / Satya Yudha Bhakti (Yonif RK 744 / SYB) di Kabupaten Belu, tepat saat umat Kristiani menjalankan Prapaskah dan umat Muslim menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
PADMA Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Aparat Keamanan, yang seharusnya menjaga ketertiban dan bukan malah melanggar aturan yang berlaku.
Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan, bahwa maraknya praktik perjudian di wilayah NTT, khususnya di Kota Perbatasan Atambua yang dijuluki sebagai Kota Beriman semakin mencoreng citra daerah tersebut.
Ia menekankan bahwa kejahatan sebagaimana disebutkan, tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Belu.
Gabriel Goa menegaskan, bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan atau kegagalan dalam menangani kasus ini, akan menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo serta Gubernur NTT dan Bupati Belu dalam menegakkan keadilan dan hukum.
Dengan adanya desakan ini, kata Gabriel, publik berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata guna menuntaskan permasalahan perjudian ilegal dan kejahatan lainnya, termasuk mafi - mafia yang merugikan masyarakat kecil.
"Kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA menyatakan,
Pertama, mendesak Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas dan copot Kapolres dan Dandim Belu serta para "BEKING" praktek perjudian di Belu.
"Presiden Prabowo agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas dan copot Kapolres dan Dandim Belu serta para "BEKING" praktek perjudian Sabung Ayam dan Bola Guling yang digelar dalam Markas Yonif RK 744 / SYB Belu", tegas Gabriel Goa kepada NTTHits.com, Senin, 10 Maret 2025.
Kedua, mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri membentuk Tim Khusus untuk menelusuri dugaan maraknya mafia penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Timor Leste oleh diduga pengusaha Eksportir dengan menggunakan tangki BBM modifikasi ganda melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. (*)