Hakordia 2024, Kejati NTT Bawa 76 Perkara Korupsi ke Pengadilan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 9 Desember 2024 | 09:20 WIB
Konferensi pers Hakordia Kejati NTT
Konferensi pers Hakordia Kejati NTT

Mengakhiri pernyataannya, Zet mengaku belum puas dengan capaian pemberantasan korupsi di NTT, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

"Berantas korupsi bukan sekadar membalikkan telapak tangan, tetapi membutuhkan kerja keras dan kolaborasi. Mari bersama-sama membangun NTT yang bersih dan bebas korupsi," tutupnya.

Catatan Capaian Kejati NTT 2024

Kasus Disidik: 67 perkara

Kasus Dituntut: 76 perkara

Kerugian Negara: Rp137,7 miliar

Pemulihan Kerugian: Rp11,6 miliar

Dengan semangat Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati NTT berkomitmen melanjutkan kerja kerasnya dalam membangun budaya antikorupsi di NTT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X