Mengakhiri pernyataannya, Zet mengaku belum puas dengan capaian pemberantasan korupsi di NTT, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Berantas korupsi bukan sekadar membalikkan telapak tangan, tetapi membutuhkan kerja keras dan kolaborasi. Mari bersama-sama membangun NTT yang bersih dan bebas korupsi," tutupnya.
Catatan Capaian Kejati NTT 2024
Kasus Disidik: 67 perkara
Kasus Dituntut: 76 perkara
Kerugian Negara: Rp137,7 miliar
Pemulihan Kerugian: Rp11,6 miliar
Dengan semangat Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati NTT berkomitmen melanjutkan kerja kerasnya dalam membangun budaya antikorupsi di NTT.***