Kampanye 16 Hari HAKtP, Konsorsium Jaringan Masyarakat Sipil NTT Gerak Bersama untuk Keadilan dan Kesetaraan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 21:46 WIB
Konsorsium Jaringan Masyarakat Sipil di Kupang
Konsorsium Jaringan Masyarakat Sipil di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Konsorsium jaringan masyarakat sipil membangun kemitraan, sinergi dan kolaborasi, bergerak bersama untuk keadilan dan kesetaraan dalam melakukan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violance di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Konsorsium jaringan masyarakat sipil NTT terdiri dari Yayasan Ume Daya (UDN), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin), PEKA-PM, Yayasan Tanpa Batas (YTB), Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK), Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM), Catholic Relief Serviices (CRS) dan APDIS.

Baca Juga: Lewat Pendampingan BRI, Ainur Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan dan Kembangkan Inovasi Produk Telur Asin

" Ini merupakan gerak bersama konsorsium jaringan masyarakat sipil dalam kampanye HAKtP, isu-isu inklusif khususnya di Kabupaten Kupang,"kata Koordinator Program Yayasan Ume Daya Nusantara NTT, Ristha Damaris, saat Jumpa Pers, Kamis, 5 November 2024.

Wakil Direktur UDN Kupang, Simon Sadi Open, menjelaskan, UDN menjadi implementor inklusi dengan fokus program mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di 15 desa berbasis komunitas serta perlindungan sosial serta salah satu program dari UN Women yang sedang dijalankan wilayah Kupang Timur dan Kupang Tengah yakni Desa Mata Air, Pukdale dan Desa Oefafi.

"UDN menjadi implementor inklusi dengan fokus program mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di 15 desa,"jelas Simon.

Baca Juga: BRI Salurkan Rp199,83 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Direktur YTB, Deni Sailana, mengatakan, tahun ini YTB fokus ke anak - anak dengan memprakarsai dan mengembangkan sekolah ASIK di wilayah kerja 12 desa di kabupaten Kupang, bagi anak - anak disabilitas usia sekolah agar dapat mengakses sekolah formal dengan gabungan pola pembelajaran dari sekolah aman, sehat dan inklusif.

"Sekolah ASIK ini menjadi salah satu percontohan di kabupaten Kupang, bahkan menjadi proses pembelajaran di Indonesia,"ujar Deni.

Koordinator Program JPM, Viktor Dael, mengatakan JPM sejak eksis kurang lebih sejak 6 tahun lalu dan tersebar di beberapa wilayah diantaranya Sumba, Manggarai, Semau dan Kabupaten Kupang, Kolbano, TTU dan kabupaten Belu, fokus pada persoalan air bersih, penanganan angka stunting,  dan berkolaborasi bersama konsorsium Mata Hati menangani persoalan kesehatan mental masyarakat di 12 desa dampingan di Kabupaten Kupang.

Fenomena bunuh diri dan berbagai bentuk kekerasan menjadi pemicu dari gangguan kesehatan mental, berdasar data dan riset Kesehatan Dasar (Riskesda) 2024, NTT menduduki peringkat ketiga tertinggi se-Indonesia setelah Sulawesi Tengah 12,3 persen, Gorontalo 10persen dan NTT yakni 9,7 persen kasus kesehatan mental dari tahun 2018 hanya 6,1persen, dan diprediksi oleh WHO akan terjadi lonjakan kasus kesehatan mental di tahun 2030.

"Angka kasus gangguan jiwa ini setiap tahun mengalami kenaikan, data terakhir 2024, NTT berada diperingkat ke 3 se Indonesia, ini berarti menjadi angka darurat tentang kesehatan jiwa, sehingga ada upaya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi lonjakan,"tandas Viktor.

Sementara itu, Ketua PKBI Kabupaten Kupang, Theresia Patty, menjelaskan, PKBI yang fokus di bidang kesehatan reproduksi dan hak-hak seksual termasuk soal HIV yayayayayayaAIDS, mengadvokasi, pemberian informasi, edukasi dan layanan yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi, dengan tujuan membentuk keluarga yang bertanggungjawab, melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), karena eksistensi PKBI mengusung filosofi bahwa keluarga adalah pilar utama untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

"Kehadiran PKBI itu lebih banyak pada upaya pencegahan dan penanggulangan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas,"terang Theresia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X