Intelijen Kejati NTT Pulihkan Rp 1,57 Miliar dari Markup DPRD Kota Kupang

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:48 WIB
Kejati NTT serahkan dugaan korupsi DPRD NTT
Kejati NTT serahkan dugaan korupsi DPRD NTT

NTTHits.com, Kupang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan taringnya dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Melalui operasi intelijen, tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian daerah senilai Rp 1,57 miliar yang disebabkan oleh markup pembayaran tunjangan dan belanja natura DPRD Kota Kupang.

Dalam penyerahan yang berlangsung pada Kamis (10/10) di kantor Kejati NTT, Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., secara resmi menyerahkan dana tersebut kepada perwakilan Pemkot Kupang, Matheus Benediktus Lalek Radjah, yang juga disaksikan oleh jajaran pejabat terkait. Dana yang sebelumnya dititipkan di Bank NTT ini berasal dari hasil pengembalian enam anggota DPRD yang terlibat dalam kasus markup.

Pengembalian dilakukan secara bertahap, yakni pada 18 Juli 2024 sebesar Rp 670,5 juta, 27 Agustus 2024 sebesar Rp 555,3 juta, dan terakhir pada 9 Oktober 2024 sebesar Rp 344,6 juta. Namun, masih tersisa Rp 4,25 miliar yang belum dikembalikan oleh 34 anggota DPRD lainnya, dari total kerugian Rp 5,82 miliar.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Wealth Management BRI Tumbuh Signifikan 23,05%

Kepala Seksi C Intelijen Kejati NTT, Yoni E. Mallaka, SH., MH., menjelaskan bahwa markup tersebut melanggar Peraturan Menteri Keuangan dan hasil reviu Inspektorat tahun 2021. Jika tidak ada pengembalian dalam waktu 60 hari, tindakan hukum akan segera ditempuh.

Kajati NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., menekankan pentingnya pemulihan aset negara di luar pengadilan sebagai langkah cepat dan efisien, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kejaksaan berkomitmen menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah di wilayah NTT melalui penguatan operasi intelijen.

Baca Juga: Jurkam Paket JUANG Pesan, Jangan Gadaikan Harga Diri Orang Biboki Karena Janji Politik Paslon Lain. Waspadai Dinasti Politik

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati NTT tidak akan berkompromi terhadap praktik korupsi dan terus berupaya memastikan setiap rupiah keuangan daerah kembali ke tempat yang semestinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X