Sidang KKEP, Bripka Ados Terlibat Mafia BBM. Bukti Hasil Penyelidikan Polresta Kupang Bukan Isapan Jempol Semata.

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:10 WIB
Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Manbait angkat bicara soal keterlibatan Bripka Ados dalam kasus mafia BBM (Jude Lorenzo Taolin)
Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Manbait angkat bicara soal keterlibatan Bripka Ados dalam kasus mafia BBM (Jude Lorenzo Taolin)

Dan sejalan dengan perintah Kapolri dalam pengamanan BBM dan pemberantasan Pungli, sambungnya. maka Polda NTT sudah pada tempatnya membakcup Polresta Kupang Kota untuk melakukan penegakkan hukum kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, Bripka Muhamad M. Sukalumba alias Ados (MA), akhirnya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Rabu, 14 Agustus 2024 setelah tertunda sehari.

Baca Juga: KOMPAK Indonesia Tantang Bildad Thonak Pidanakan Kapolresta Kupang Jika Kliennya Tidak Terlibat Kasus Mafia BBM

Dalam sidang KKEP yang berjalan, disebut Bripka Ados telah mengaku menerima uang diduga suap sebesar Rp3,8 juta dari pengepul BBM ilegal, Ahmad Ansar alias Ahmad.

Uang diduga suap yang diterima Bripka Ados, justru pada saat melakukan tangkap tangan Ahmad Ansar membawa minyak subsidi jenis solar yang dibelinya menggunakan surat rekomendasi orang lain. Dan sebagai anggota Polri harusnya melakukan interogasi atau melaporkan kepada Pimpinan atas peristiwa tertangkap tangan Ahmad membawa BBM Subsidi jenis solar. (*)

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X