Dilaporkan Hemus Taolin Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati TTU Penuhi Undangan Klarifikasi ke Polda NTT

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 20:09 WIB
Kolase Bupati TTU, Drs. David Juandi dan Hemus Taolin. (Jude Lorenzo Taolin)
Kolase Bupati TTU, Drs. David Juandi dan Hemus Taolin. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi pada Senin 10 Juni 2024 hadir di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Kehadiran Bupati David Senin pagi tadi di Polda NTT guna memenuhi undangan yang dikeluarkan pihak  Ditreskrimum Polda NTT Nomor : B/1776/VI/2024/ Ditreskrimum perihal, Wawancara Klarifikasi Perkara atas pengaduan Hironimus Taolin alias Hemus pada tanggal 09 Mei 2024 belum lama ini.

Diketahui, saat ini Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT sedang melaksanakan Penyelidikan peristiwa dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang diadukan oleh Hironimus Taolin yang terjadi pada sekira tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kota Kefamananu, Kabupaten TTU.

Baca Juga: BRI Dinobatkan sebagai Best Private Bank - Indonesia dalam Global Private Banking Innovation Awards 2024

Dirkrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi yang dikonfirmasi awak media, membenarkan kehadiran Bupati David Juandi di Polda NTT.

"Benar, Penyidik Polda NTT mengundang Bupati TTU Juandi David untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diterima Polda NTT," ungkapnya melalui telepon seluler, Senin, 10 Juni 2024 malam.

Undangan tersebut, kata Kombespol Patar baru sebatas Wawancara Klarifikasi dan Penyidik Polda masih akan melakukan penelusuran kebenaran dari pengaduan yang diterima.

Senada dengan Dirkrimum Patar Silalahi, Bupati David yang dikonfirmasi NTTHits.com, membenarkan kehadirannya di Polda NTT.

Baca Juga: Dua Desa di Jawa Tengah Dilanda Kekeringan, Ratusan Warga Sulit Dapat Air Bersih

"Ya betul, saya sudah selesai diambil keterangan oleh pihak Ditreskrimum Polda NTT siang tadi", katanya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, Bupati David diambil keterangan sebagai saksi pukul 10.00 Wita di ruangan pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Bertindak sebagai Penyelidik dalam Perkara yang dilaporkan  Hemus Taolin, kontraktor    yang pernah viral terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kediamannya di Jalan Bundaran PU, No. 21, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sekira pukul 20:30 wita, Senin (20/12/2021), 3 tahun lalu yakni AKP. Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Aiptu Party M.A. Selan, AMD. S.H.

Disinggung mengenai berapa banyak  pertanyaan penyelidik yang ditujukan kepadanya, dengan tenang Bupati David  menjawab tidak terlalu diingat berapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya, namun inti pertanyaannya pada dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Hemus Taolin.

Baca Juga: Lihat Kondisi Ini, Pj. Wali Kota Kupang Mengaku Trenyuh Hingga Teteskan Airmata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X