Waspada, Jalur Tulamalae Belakang SMAK Suria Atambua Rawan Begal di Malam Hari

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 21 November 2023 | 21:51 WIB
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

NTTHits.com, Atambua - Jalur Tulamalae belakang SMAK Suria Atambua tepatnya di SDK II dan SMPK St. Katolik Don Bosco, Kabupaten Belu rawan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal pada malam hari.

Pasalnya, telah terjadi kasus begal yang dialami korban YAN dan DMBT pasangan suami istri pada Minggu 19 November 1023 sekira pukul 23.00 Wita yang hendak pulang ke rumah usai menonton konser di lapangan umum Atambua.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban kehilangan satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor yang rampas oleh kedua tersangka pelaku begal kemudian melarikan diri.

Baca Juga: Buser Polres Belu Ciduk Dua Pelaku Begal di Jalur Cekdam Tulamalae

Terkait kasus tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Belu, Polda NTT usai menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap tersangka melalui Handphone korban yang diambil tersangka sedang aktif.

Diketahui tersangka begal dua orang pria berinisial SF (36) dan DDC (48). Keduanya ditangkap Polisi di masing-masing kediaman di Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT perbatasan RI-RDTL, Selasa 21 November 2023 sekira pukul 12.30 Wita.

Selain kedua tersangka pelaku begal yang berhasil ditangkap, Unit Buser juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor parang dan kemudian dibawah ke Mapolres Belu guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Sertijab Danyon 744/SYB, Letkol Inf. Imam Subekti Gantikan Letkol Inf. Yudhi Yahya

Terpisah, Kasie Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi, Selasa (21/11) membenarkan adanya kasus begal yang dialami korban YAN dan DMBT pasangan suami istri pada Minggu malam lalu dijalur belakang SMAK Suria Atambua tepatnya SDK II Atambua.

Setelah melakukan penyelidikan, dua orang pria SF dan DDC berhasil ditangkap Unit Buser Selasa tadi siang dan keduanya telah diamankan di Mapolres Belu guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Karnawa, penangkapan pra tersangka pelaku begal setelah adanya laporan dari korban berinisial YAN alias A pada tanggal 20 Nopember 2023 dengan laporan Polisi nomor : LP / B / 299 / XI / 2023 / SPKT / Polres Belu/Polda NTT.

Baca Juga: UMP NTT 2024 Ditetapkan sebesar Rp2,1 Juta

Dihimbau kepada warga Kota Atambua umumnya khususnya para pengendara sepeda motor untuk berhati-hati dan selalu waspadai saat melintasi jalur belakang SMAK Suria tepatnya SDK II Atambua pada malam hari karena jalurnya sepi.

Diketahui, beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus serupa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang bahkan ada juga kasus pemerkosaan yang dialami oleh warga saat melintasi jalur itu pada malam hari. (Yan Manek) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X