Tahurn Anggaran 2024 sebesar RP 9.000.000.000 , -(Sembilan Miliar Rupiah), dan
Tahun Anggaran 2025 Sebesar RP 6.000„000.000,- (Enam Miliar Rupiah)
Baca Juga: Heboh Isu Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Istana: Silakan Uji ke BPOM
Plt Dirut PDAM Kota Kupang Rommy Seran, mengakui sampai saat ini PDAM belum bisa memberikan kontibusi bagi daerah, pasalnya sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri kewajiban menyetor PAD ketika cakupan layanan sudah 80persen minimal.
"Kita sampai saat ini memang belum bisa setorkan PAD, karena sesuai ketentuan cakupan layanan baru minimal 80persen, kita belum, mudahan-mudahan ditahun depan kita sudah bisa setorkan PAD,"terang Rommy.
Data PDAM Kota Kupang, jumlah cakupan layanan tercatat hanya sebanyak 17.265 Sambungan Rumah (SR), dari target sebanyak 15ribu SR di seluruh Kota Kupang, yang masih terus diupayakan karena keterbatasan anggaran. (*)