Komisi II DPRD Sesalkan Pengunduran Diri Dirut PDAM Kota Kupang Jelang Sidang Perubahan Anggaran

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho

NTTHits.com, Kupang - Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Roy Riwu Kaho sesalkan sikap Dirut PDAM, Deny Maro atas pengunduran diri tiba - tiba sebelum usai masa jabatan dan menjelang jadwal sidang perubahan anggaran.

"Sebagai mitra, terutama saya pribadi sebagai Ketua Komisi II sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh beliau, meski secara pribadi ada alasan-alasan yang menguatkan mengapa harus mundur sebagai Dirut PDAM,"kata Roy saat diwawancarai, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Heboh Isu Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Istana: Silakan Uji ke BPOM

Menurut dia, pengunduran diri Dirut PDAM Kota Kupang terkesan tiba - tiba, padahal masa jabatannya masih panjang hingga tahun 2028, pasalnya, ketika mencalonkan diri sebagai Dirut PDAM Kota Kupang pasti segala hal telah dipertimbangkan, namun dipertengahan memimpin perusahaan daerah tersebut, mengundurkan diri dengan alasan akan melakukan pengembangan kegiatan usaha keluarga, yang banyak menyita waktu dan konsentrasi yang bersangkutan. 

"Kecewa dengan sikap Dirut PDAM, pasti ya karena dipertengahan jalan tiba - tiba  mengundurkan diri, apalagi momentnya jelang sidang perubahan anggaran,"tandas Roy.

Baca Juga: Thom Haye Resmi Gabung Persib Bandung, “Saya Antusias, Go Maung Bandung!”

Usai penyerahan surat pengunduran diri Dirut PDAM Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang langsung menunjuk Kepala Satuan Pengawas Internal PDAM Kota Kupang, Rommy Seran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut sementara untuk menghadapi proses sidang perubahan anggaran di DPRD. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X