Tiap Tahun Dapat Modal Miliaran, PDAM Kota Kupang Belum Mampu Sumbang Pendapatan Asli Daerah

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Kantor PDAM Kota Kupang
Kantor PDAM Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Tiap tahun, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang mendapatkan suntikan anggaran, sebagai penyertaan modal untuk menunjang program kegiatan PDAM dalam mendistribusikan air bersih bagi masyarakat. Namun, sejauh keberadaannya belum mampu disetorkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menegaskan bahwa selama ini PDAM belum mampu menyetorkan atau memberikan kontribusi pada peningkatan PAD, sehingga hal ini juga dibahas dalam komisi, bahwa selama ini PDAM hanya berpikir untuk penyertaan modal dan bangun jaringan, namun tidak berpikir dan melihat potensi ketersediaan air.

Baca Juga: Tiap Tahun Dapat Modal Miliaran, PDAM Kota Kupang Belum Mampu Sumbang Pendapatan Asli Daerah

"Di komisi juga saya bahas, kalau PDAM hanya berpikir penyertaan modal, bangun jaringan tetapi tidak melihat potensi ketersediaan air, kita mau pasang jaringan terus apa yang mau dialiri, angin,?"tegas Roy, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ketersediaan air bersih bagi warga Kota Kupang, menjadi persoalan krusial atau sangat serius di setiap pergantian pemimpin daerah atau Wali Kota, yang selalu berbicara tentang air bersih namun dalam penyelesaiannya tidak maksimal.

Padahal ada potensi sumber air serta kerjasama bersama pemerintah pusat, seperti SPAM Kali Dendeng dengan nilai sebesar Rp.400 miliar, yang telah direalisasi pada pemerintahan sebelum sebesar Rp.179 milliar, lalu perjanjian pengolahan Air Sagu dengan nilai Rp.75 milliar.

"Nanti saya tanyakan di sidang, ada banyak sekali kerjasama dengan pemerintah pusat yang menunjang kerja - kerja PDAM, jangan berpikir pasang instalasi baru, tapi sumbernya tidak ada,"tandas Roy.

Baca Juga: Komisi II DPRD Sesalkan Pengunduran Diri Dirut PDAM Kota Kupang Jelang Sidang Perubahan Anggaran

Berdasar Peraturan Daerah Kota Kupang nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah pada PDAM Kota Kupang, dalam pasal 4 menyatakan Penyertaan Modal Daerah pada PERUMDA Air Minum Kota Kupang dalam bentuk uang sebesar Rp 52.200.000.000,- (Lima Puluh Dua Miliar Dua Ratus Juta Rupiah).

Sementara dalam pada pasal 6 disebutkan Rencana penambahan Penyertaan Modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sebesar Rp.36. 000.000.000,- (Tiga Puluh Enarn Milar Rupiah).

Rencana penambahan rnodal sebagaimaną dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam APBD secara bertahap meliputi:

Tahun Anggaran 2021 sebesar RP 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah)

Tahun Anggaran 2022 sebesar RP 9.000.000.000,- ( Sembilan Miliar Rupiah);

Tahun Anggaran 2023 sebesar RP 9.000.000.000,- (Sembilan Miliar Rupiah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X