Desa di Perbatasan Siap Jadi Titik Hubung Kolaborasi Lintas Negara

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 16 Januari 2023 | 07:51 WIB
Mendes PDTT saat berkunjung ke Rote Ndao
Mendes PDTT saat berkunjung ke Rote Ndao

NTTHits.com, Rote Ndao - Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan adanya Undang-Undang Desa, maka desa-desa di perbatasan Indonesia siap menjadi titik hubung kolaborasi pembangunan desa-desa lintas negara, konektivitas ekonomi, hingga asimilasi budaya dengan tetap berpijak kedaulatan negara masing-masing.

“Kini bukan lagi mimpi, desa-desa pinggiran Indonesia, membangun Indonesia, mewarnai dunia,” ungkap Gus Hali saat berikan pidato dalam peringatan sembilan tahun Undang-undang Desa di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao, Sabtu, 14 Januari 2023 malam.

Sebagai bentuk rasa syukur, setiap tanggal 15 Januari desa-desa menggelar Selamatan Desa. Pada 2023, Selamatan sembilan tahun Undang-undang Desa digelar di pulau paling selatan Republik Indonesia, tepatnya di kabupaten Rote Ndao, pada Sabtu (14/1/2022).

Baca Juga: Gus Halim Serahkan Bantuan Rp10,9 Miliar untuk Kabupaten Rote Ndao

“Usia Sembilan tahun Undang-Undang Desa telah terbukti mampu torehkan prestasi, penuhi janji, dan berkontribusi bagi pertiwi. Inilah Nawa Warsa, Sembilan Tahun Undang-Undang Desa. Membangun dari perbatasan Indonesia,” katanya.

Gus Halim menjelaskan, saat ini Undang-Undang Desa telah melebarkan kepak sayapnya. Hal tersebut dimulai dengan penggunaan 3 persen dana desa untuk operasional pemerintahan desa, demi semakin cepat dan lincahnya gerak pemerintahan desa.

Tidak hanya itu, lanjut Gus Halim, saat ini dana desa juga digunakan untuk ketahanan pangan agar dapat menjawab tantangan ancaman krisis pangan global.

Langkah ini, telah dijalankan oleh BUM Desa Bersama pada peternakan terpadu berkelanjutan.

“Contohnya seperti desa-desa di Kabupaten Nganjuk, Kudus, hingga desa-desa di kawasan Transmigrasi Dadahup, Lamunti, Kapuas, Kalimantan Tengah,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca Juga: Mendes PDTT Tapakan Kaki di Titik Nol Selatan Indonesia

Gus Halim menambahkan, desa-desa di seluruh Indonesia juga bersiap menjawab ancaman krisis energi dengan pengembangan energi baru terbarukan. Desa-desa siap melesat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan banyak pihak melalui teknologi informasi.

Agar tata kelola pemerintahan desa semakin efektif, lanjutnya, saat ini sedang dipersiapkan kesempurnaan Undang-Undang untuk masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

“Karena itulah aspirasi dari desa dan diyakini dapat mengefektifkan pemerintahan desa,” jelas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Peringatan 9 Tahun UU Desa ini dipusatkan di Dermaga Pelabuhan Baa, Rota Ndao. Di tempat itu juga digelar Pameran produk UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X