Mendes dan Wawemdes Rayakan 9 Tahun UU Desa di Rote Ndao

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:19 WIB
Mendes dan Wamendes PPDT saat tiba di Rote Ndao
Mendes dan Wamendes PPDT saat tiba di Rote Ndao



NTTHits.com, Kupang - Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar memimpin langsung peringatan 9 Tahun Undang Undang Desa dari wilayah terselatan Indonesia tepatnya dari Pulau Rote Ndao.

Mendes PDTT tak sendiri, namun didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Keduanya pun didampingi istri tercinta yakni ibu Lilik Umi Nashriyag dan ibu Zara Murzandiana.

Turut mendampingi Mendes PDTT dan Wamendes PDTT ke Rote Ndao antara lain Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Dirjen PPKTrans Rajumber Prihatin.

Baca Juga: 22 Desa Eks Kelurahan di Kabupaten TTU, Resmi Jadi Desa. Bupati Juandi Serahkan Kode Desa.

Orang nomor satu dan nomor dua di Kemendes PDTT ini mendapat sambutan hangat saat menginjak kaki di Dermaga Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu, 14 Januari 2023. Keduanya disambut dengan tarian adat oleh para penari dan para manaleo (tokoh adat) begitu turun dari KM Bahari Express .

Gus Halim demikian Mendes PDTT biasa disapa bersama Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi disambut Bupati Rote Ndao Paulina Haning dan Wabup Rote Ndao, Stefanus M. Saek, sebelum melanjutkan perjalanan ke Titik nol di Desa Dadoek  Kecamatan Rote Selatan.

Baca Juga: Sekjen ASEAN Apresiasi Inisiatif Gus Halim Optimalkan Pembangunan Desa Perbatasan dengan SDGs Desa

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning mengaku bangga wilayah yang dipimpinnya menjadi tempat dilaksanakan peringatan 9 Tahun UU Desa.

"Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Rote Ndao saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan dengan menjadikan Rote Ndao sebagai tempat penyelenggaran peringatan 9 Thaun UU Desa," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X