NTTHits.com, Kefamenanu - Sebanyak 22 Kepala Desa eks Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima Kode Desa dari Bupati.
Penyerahan Kode Desa oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, berlangsung di aula Lantai II Kantor Bupati pada Jumat, 13 Januari 2023.
Baca Juga: Dicemarkan Via Medsos, Kabid Propam Polda NTT Polisikan Akun Facebook Hendrikus
Dengan diterimanya Kode Desa, maka 22 desa eks kelurahan resmi menjadi desa.
Hal itu disampaikan Bupati Juandi kepada awak media usai penyerahan Kode Desa.
"Hari ini dilakukan penyerahan Kode Desa untuk 22 desa eks kelurahan yang secara resmi kode desa sudah diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi hari ini kita tindak lanjut dengan penyerahan Kode Desa", ungkap Bupati Juandi.
Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Ia juga menjelaskan dalam menjalankan tugas pokok sebagai seorang kepala desa, yang diutamakan adalah pelayanan pada masyarakat.
“Karena sudah sah menjadi desa, maka tugas menjadi seorang kepala desa adalah sama dengan kepala desa definitif lainnya, yakni menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan permasyarakatan dengan memperhatikan tugas pelayanannya yang utama,” jelas Juandi.
Baca Juga: Kejari TTU Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Penyelesaian Restoratif Justice.
Dan mengingat saat ini telah memasuki masa politik, ia juga meminta kepada semua Kepala Desa agar tidak terlibat politik praktis.
"Sekarang ini kita sudah memasuki suksesi politik. Jadi kepala desa itu sebagai pembina politik, bukan terlibat pada politik praktis,” pungkas Bupati David.(*)