Polda NTT Gelar Operasi Lilin Turangga Amankan Natal dan Tahun Baru

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 22 Desember 2022 | 15:24 WIB
Irjen Johny Asadoma (Istimewa)
Irjen Johny Asadoma (Istimewa)

Ia juga menekankan sebagai budaya, ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang apabila tidak dikelola dengan baik oleh aparat keamanan, maka akan menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Contohnya, penggunaan petasan pada malam natal dan tahun baru. Saya sudah sampaikan melalui media, khusus untuk malam natal agar tidak ada bunyi petasan maupun kembang api, karena natal sejatinya dilaksanakan dengan penuh ketenangan, kedamaian dan penuh sukacita," ungkapnya.

"Kemudian kebiasaan minum-minuman keras, ini juga kita mengimbau agar minum-minuman beralkohol tidak dilakukan di pinggir jalan tetapi di rumah, karena kalau dilakukan di pinggir jalan, ini akan menimbulkan masalah", tambahnya.

Terkait hal ini, dia meminta kepada jajaran untuk dilakukan pencegahan secara humanis namun tegas.

"Apabila saudara patroli dan mendapati hal-hal tersebut, lakukan pendekatan secara humanis, melarang dan memerintahkan untuk membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing. Ini perlu kepedulian dari kita semua," pintanya.

Baca Juga: Ungkap Mafia Kredit di Bank NTT, Jaksa Periksa Analis Kredit

Demikian juga dengan arak-arakan kendaraan bermotor, baik pada perayaan Natal maupun tahun baru, Kapolda NTT menyampaikan agar tidak boleh dilakukan.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, dimana saat ini telah memasuki musim penghujan.

Dimana hujan dan angin kencang akan terjadi di akhir dan di awal tahun, karena itu satuan-satuan seperti TNI, Brimob, Samapta, Polair agar menyiapkan seluruh perlengkapan untuk diperuntukan dalam penanggulangan bencana alam.

"Begitu juga dengan kesiap-siagaan dari Lalu Lintas, apabila terjadi bencana, Lalulintas segera lakukan pengaturan lalin seperlunya," tandasnya.

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Turangga 2022 ini diakhiri dengan penyerahan alat pencegahan kecelakaan lalulintas dari PT. Jasa Raharja kepada Polda NTT. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X