NTTHits.com, Jakarta – Polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 membuat ribuan calon ASN yang sudah terlanjur resign dari pekerjaannya kini terjebak dalam ketidakpastian.
Semula, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan pada Maret dan Februari 2025. Namun, keputusan baru menetapkan pengangkatan diundur hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Penundaan ini membuat banyak CASN yang sudah keluar dari pekerjaannya kini menghadapi dilema besar. Menanggapi situasi tersebut, Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, mengumumkan tiga langkah yang akan diambil pemerintah untuk membantu mereka kembali bekerja sementara di kantor lamanya.
Baca Juga: Ribuan CASN dan PPPK Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Surat Edaran Penundaan Pengangkatan Dicabut
1. Instansi Diminta Aktif Mendata dan Menghubungi Kantor Lama
Zudan meminta agar instansi yang menerima CASN mendata peserta yang telah resign dan menghubungi kantor lamanya.
“Instansi tujuan diminta untuk mendata siapa saja yang sudah keluar dari pekerjaannya dan menghubungi perusahaan lamanya agar mereka bisa bekerja kembali sementara waktu,” ujar Zudan dalam Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Menpan-RB Bantah Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena Efisiensi, Ini 4 Alasannya!
2. BKN dan Kementerian PANRB Turun Tangan Langsung
Selain meminta instansi tujuan turun tangan, Zudan menegaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian PANRB juga siap membantu secara langsung.
“Kami dari BKN atau Kementerian PANRB akan berkomunikasi dengan Kementerian BUMN jika peserta sebelumnya bekerja di BUMN,” ungkap Zudan.
“Jika mereka bekerja di sektor swasta, kami akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” tambahnya.
Baca Juga: DPR Tolak Usulan Menpan-RB untuk Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Keputusan Akhirnya!
3. Libatkan Pemerintah Daerah
Langkah terakhir yang diusulkan adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah bagi CASN yang sebelumnya bekerja di instansi pemerintahan daerah.
“Kami juga akan meminta bantuan gubernur, bupati, atau wali kota jika peserta CASN sebelumnya bekerja di BUMD,” jelasnya.
Belum Pasti Berhasil, Tapi Harus Dicoba
Zudan menegaskan bahwa meski langkah ini belum tentu berhasil, setidaknya upaya ini dapat memberi harapan bagi mereka yang kini menganggur.