DPR Tolak Usulan Menpan-RB untuk Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Keputusan Akhirnya!

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 7 Maret 2025 | 09:57 WIB
Usulan awal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. (Instagram/official.riniwidyantini)
Usulan awal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. (Instagram/official.riniwidyantini)

NTTHits.com, Jakarta – Rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta, menghasilkan keputusan penting terkait jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 seharusnya berlangsung pada Maret 2025, sementara PPPK 2024 tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian, jadwal terbaru yang disepakati adalah:
CPNS 2024 diangkat pada Oktober 2025
PPPK 2024 diangkat pada Maret 2026

Baca Juga: 2024, Formasi CPNS dan PPPK Kota Kupang Tersedia Kuota Untuk 4.700 Orang

DPR Tolak Usulan Menpan-RB

Dalam rapat tersebut, Menpan-RB Rini Widyantini awalnya mengusulkan agar pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Maret 2026 dan PPPK 2024 diundur ke Oktober 2026.

“Kalau diizinkan, untuk yang CPNS kalau bisa kami selesaikan pada Maret 2026,” ujar Rini.
“Sedangkan untuk PPPK pada Oktober 2026,” tambahnya.

Namun, usulan tersebut langsung ditolak oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang justru mendorong percepatan pengangkatan.

"Bagaimana kalau CPNS kita majukan ke Oktober 2025, sementara PPPK-nya pada Maret 2026," usul Bahtra.
"Lebih cepat lebih baik," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Enggan Sebut Jatah Formasi PPPK dan CPNS Kota Kupang

Akhirnya, keputusan final menghasilkan jadwal pengangkatan 5 bulan lebih cepat untuk CPNS 2024 dan 7 bulan lebih cepat untuk PPPK 2024 dibandingkan usulan awal dari Menpan-RB.

Menpan-RB Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

Meski ada perubahan jadwal, Rini Widyantini memastikan bahwa seluruh peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus tetap akan mendapatkan haknya sebagai pegawai ASN.

"Kami pastikan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN," ujar Rini dalam rapat.

Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi para calon ASN yang sudah menanti kejelasan nasib mereka. Meski ada sedikit penundaan, kepastian pengangkatan menjadi jaminan bagi mereka yang telah lolos seleksi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X