NTTHits.com, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mengguncang sektor pendidikan Indonesia. Dalam upaya menghemat Rp306,7 triliun APBN 2025, sejumlah kementerian pendidikan harus menelan pemotongan anggaran yang signifikan.Baca Juga: SPMB 2025 Beri Prioritas Pengurus OSIS dan Pramuka, Ini Alasan Mendikdasmen
Tak hanya Kemendikdasmen, kini Kemendiksaintek pun terdampak, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh negeri.
Di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran yang semula mendapat tambahan sebesar Rp33,5 triliun kini tereduksi hingga 23,95% atau Rp8,03 triliun, menyisakan sekitar Rp25 triliun.
Baca Juga: Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Dorong Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Daerah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa program prioritas seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru tidak akan terhenti.
Namun, pemotongan drastis pada pos-pos belanja non-inti—mulai dari alat tulis kantor (-90%) hingga perjalanan dinas (-53,9%)—menimbulkan kekhawatiran.
Di sisi lain, Kemendiksaintek harus berhemat hingga Rp14,3 triliun dari pagu awal sebesar Rp56,6 triliun. Beberapa pos penting terdampak, antara lain:
- Tunjangan dosen non-PNS: turun Rp676 miliar
- Beasiswa KIP Kuliah: turun Rp1,3 triliun
- Program Sekolah Unggul Garuda: turun Rp1,2 triliun
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): turun Rp3 triliun
Meski demikian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan pegawai tetap utuh.
Kekhawatiran Terhadap Masa Depan Pendidikan
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyuarakan keprihatinannya. “Pengurangan anggaran pendidikan ini bisa membawa dampak yang sangat luas dan serius bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Menurut Ubaid, ada lima potensi dampak negatif yang harus diwaspadai:
- Penurunan Kualitas Pendidikan:
Berkurangnya dana bisa menurunkan kualitas fasilitas, akses sumber belajar, dan kesejahteraan tenaga pendidik. - Bertambahnya Angka Putus Sekolah:
Pemotongan anggaran beasiswa membuat siswa dari keluarga kurang mampu semakin kesulitan melanjutkan pendidikan. - Sulitnya Akses Pendidikan di Daerah:
Minimnya alokasi anggaran dapat memperlambat pembangunan sekolah di daerah terpencil. - Pemecatan Guru Honorer Secara Massal:
Penurunan tunjangan bisa memicu pemecatan guru honorer yang sudah lama menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah. - Ketimpangan Pendidikan:
Pemotongan beasiswa dan subsidi akan semakin memperlebar jurang antara siswa dari keluarga kaya dan miskin.
Baca Juga: UNESCO Dedikasikan Hari Pendidikan Internasional 2025 untuk Kecerdasan Buatan