Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Ujian dan Zonasi Akan Dihapus, Sistem Pendidikan Baru Segera Diumumkan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 21 Januari 2025 | 19:01 WIB
Ilustrasi proses KBM
Ilustrasi proses KBM

NTTHits.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan bocoran besar tentang perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025, ia mengumumkan rencana penghapusan istilah "ujian" dan "zonasi" dari sistem pendidikan dasar dan menengah.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ungkap Abdul Mu'ti, memberikan sinyal bahwa perubahan ini akan mengubah wajah pendidikan nasional secara menyeluruh.

Selain itu, istilah "zonasi", yang selama ini menjadi dasar sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), juga akan diganti dengan nama baru. Namun, Abdul Mu'ti meminta publik bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.
“Sekadar bocoran, kata zonasi akan diganti. Kata lainnya? Tunggu sampai aturan keluar,” tambahnya.

Baca Juga: Kajati NTT Tinjau Insiden Plafon Roboh di Sekolah-Sekolah Kota dan Kabupaten Kupang, Pendidikan Aman Jadi Prioritas

Sistem Baru Menunggu Finalisasi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep penghapusan ujian dan zonasi telah rampung. Regulasi terkait akan dirilis bersamaan dengan pengumuman sistem baru PPDB 2025.

“Aturan akan kami sampaikan setelah peraturan PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu selesai Idul Fitri,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai sistem ini menunggu sidang kabinet, di mana hasil kajian telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
“Sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden. Kapan diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan beliau,” kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Peduli Pendidikan di Wilayah Perbatasan RI - RDTL, Dandim 1618/TTU Salurkan Bantuan Buku dan Alat Tulis Dari KASAD TNI AD

Ujian Nasional dan Zonasi, Antara Kritik dan Harapan

Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah lama menjadi bahan perdebatan publik. Banyak pihak mendesak pemerintah mengembalikan UN sebagai indikator kualitas siswa, sementara yang lain mendukung penghapusan UN untuk mendorong pembelajaran yang lebih menyeluruh.

Di sisi lain, sistem zonasi dirancang untuk pemerataan akses pendidikan, tetapi implementasinya sering menjadi masalah. Banyak kasus orang tua memanipulasi kartu keluarga (KK) agar anak mereka diterima di sekolah tertentu.

“Banyak orang tua mengeluhkan sistem zonasi karena rawan dimanipulasi. Ada yang merekayasa KK agar anaknya diterima di sekolah favorit,” terang Abdul Mu'ti.

Baca Juga: RSUD SK Lerik Kupang Bakal Berstatus Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran

Kemendikdasmen Siapkan Sistem Baru yang Lebih Adil

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa sistem baru PPDB yang akan menggantikan zonasi telah disampaikan kepada Presiden. Namun, pembahasan mendalam belum dilakukan karena agenda rapat terbatas di Istana lebih difokuskan pada program prioritas lain, seperti makan bergizi gratis untuk anak sekolah.

“Kami baru menyampaikan konsep tertulis. Tapi belum sempat dibahas karena agenda lain,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X