Anggaran Dipangkas Habis-habisan! Benarkah Presiden Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 7 Februari 2025 | 19:27 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

Namun, ia menegaskan bahwa proyek IKN tetap membutuhkan tambahan dana besar.

"Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak? Kalau bisa," ujarnya dengan nada optimis.

Saat ini, Kementerian PU lebih fokus menyelesaikan masalah anggaran daripada langsung meninjau pembangunan di IKN.

"Kita urus anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," tambah Dody.

Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Permintaan BGN Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, Ungkap Manfaat Besar untuk UMKM

Pemangkasan Anggaran: 10 Proyek Infrastruktur Dibatalkan!

Pemangkasan ini menyebabkan setidaknya 10 proyek infrastruktur harus dibatalkan, termasuk:

Penghentian proyek fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) yang didanai rupiah murni.
Pembatalan pengadaan alat baru.
Penggunaan dana tanggap darurat yang lebih ketat.

Baca Juga: DPRD Kota Kupang Siap Dukung Tambahan Anggaran Program Prioritas Wali Kota Terpilih

Sebelum Pemangkasan, IKN Sempat Dapat Usulan Tambahan Dana Rp14,87 Triliun

Sebelum kebijakan penghematan ini, Menteri PU sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun, dengan Rp14,87 triliun khusus untuk infrastruktur IKN.

Berikut rencana anggaran yang diajukan:

???? Rp9,9 triliun untuk pembangunan jalan utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, serta jembatan Pulau Balang.
???? Rp4,96 triliun untuk sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, dan pembangunan kantor pemerintahan.

Namun, dengan adanya pemangkasan, rencana ini kini harus dievaluasi ulang.

Baca Juga: BPKP Evaluasi Anggaran Lima Sektor Prioritas Pemerintah Kota Kupang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X