"Jika ada anggota yang diduga terlibat, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Henry Chandra.
Menjadi pertanyaan, bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan Paminal Polres Belu terhadap Bripka Naries Nuwa sehingga terdapat penjelasan berbeda dari para petinggi Polda.
"Demi menjaga nama baik Institusi Polri, Kapolda NTT melalui ST Pengguna Medsos yang diterbitkan, telah menegaskan hal - hal yang tidak boleh dilanggar anggotanya.
Sementara faktanya, ada oknum anggota yang secara terang - terangan berpolitik praktis dengan berbagai cara tapi dinilai bersih dalam pemeriksaan Paminal Polres Belu", tandas salah satu warga Belu yang enggan disebutkan namanya.
Iapun meminta perhatian serius Kapolri untuk membentuk Tim Khusus terkait ketidakjelasan hasil pemeriksaan Bripka Naries Nuwa.
"Kita minta kepada Kapolri , bapak Listyo Sigit Prabowo melalui Propam Mabes Polri untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat mengamankan Bripka Naries Nuwa. Masyarakat perlu mengetahui kejelasannya', pungkasnya.
Untuk diketahui, Bripka Naries Nuwa dalam faktanya, bukan mengunggah foto salah satu Paslon sesuai penjelasan Kabid Propam Polda NTT, Kompol Robert Sormin. Bripka Naries Nuwa, ditemukan mengunggah foto Bupati Terpilih Belu Willybrodus Lay bersama empat Walpri Paslon 01 dan Bripka Naries Nuwa sendiri sambil mengepalkan tangan. Selain itu, Bripka Naries Nuwa juga telah melangkahi pimpinannya dan Sentra Gakkumdu Belu dalam memposting Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kasus pelanggaran Pidana Pilkada Vicente Hornai Gonsalves.
Dua hari sebelum pengumuman SP3 kasus Vicente, Bripka Naries sudah duluan mengunggah surat dimaksud sebagai Story WA nya.
Tindakan Bripka Naries jelas sudah melanggar Instruksi Kapolri yakni tidak menjaga netralitas Polri dalam kegiatan Politik. (*)