Dokumen Polri Tentang Status Hukum Vicente Hornai Gonsalves Yang Dibacakan Ketua Majelis Persidangan MK Prof. Arief Hidayat, Tidak Sesuai SKCK.

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:31 WIB
Screenshot (Kolase sidang MK, SKCK Vicente Hornai Gonsalves)
Screenshot (Kolase sidang MK, SKCK Vicente Hornai Gonsalves)

 

NTTHits.com, Jakarta - Salah satu dokumen dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibacakan Ketua Majelis Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Arief Hidayat dalam Sidang lanjutan Perkara Gugatan Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi Kamis, 23 Januari 2025, tentang status hukum Wakil BupatiTerpilih Kabupaten Belu, Vicente Hornai Gonsalves, bertolak belakang dengan Penegasan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersangkutan yang dikeluarkan Kepolisian Resor (Polres) Belu. 

Pantauan NTTHits.com, melalui Akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sidang lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dalam hal ini Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu nomor urut 01, Willybrodus  Lay – Vicente Hornai Gonsalves, Keterangan KPU dan Bawaslu, serta Pengesahan alat bukti Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua Majelis Hakim MK, Prof Arief Hidayat membacakan pengakuan status hukum Vicente Hornai Gonsalves.

Berikut kutipan pembacaan dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat dalam sidang lanjutan.

Baca Juga: Penyidik Polisi Polres Belu Akui Kesulitan Temukan dan Hadirkan Vicente Gonsalves Dalam Pemeriksaan, Setelah 3 Kali Mangkir Hingga Kasus Kadaluarsa

"Baik. Ini KPU,  saya baca ada dokumen dari Kepolisian Negara.

Nama Vicente Hornai Gonsalves.

Apakah saudara pernah dihukum?
Dijawab Ya. Pada tahun 2004 dan sudah di PN Atambua.

Apakah saudara pernah terlibat Perkara Tindak Pidana, dijawab Ya.

Apakah pada saat sekarang ini saudara sedang tersangkut Perkara Tindak Pidana, dijawab Tidak.

Apakah saudara pernah sedang terlibat organisasi terlarang? Tidak.

Apabila di kemudian hari pernyataan yang saudara berikan tersebut di atas tidak benar apakah saudara bersedia bertanggung jawab atas pernyataan tersebut?  Iya".

Isi dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat ternyata sangat berbeda dengan isi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Vicente Hornai Gonsalves yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Data yang berhasil diperoleh NTTHits.com, SKCK Vicente Hornai Gonsalves yang dikeluarkan Polres Belu menegaskan yang bersangkutan justru bersih dari segala Perkara Tindak Pidana alias tidak pernah terlibat perkara apapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X