MKD DPR Akan Memanggil Uya Kuya
Insiden ini mendapat perhatian dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Uya Kuya untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. "Musibah adalah waktu berduka, bukan untuk mengambil keuntungan. Kami akan meminta klarifikasi dari Uya Kuya," ujar Dek Gam pada 20 Januari 2025.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa surat pemanggilan baru akan dikirimkan setelah masa reses DPR berakhir pada 21 Januari 2025. Dek Gam juga mengingatkan semua anggota DPR untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat konten di tengah situasi bencana.***