NTTHits.com, Jabar – Polemik pemasangan pagar laut di pesisir Bekasi akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakui bahwa pagar bambu sepanjang 2 kilometer di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan perikanan.
Namun, proyek yang digadang-gadang bernilai hingga Rp200 miliar ini terhenti akibat penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Proyek Resmi, Tapi Izin Bermasalah
Menurut Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, pagar bambu tersebut adalah bagian dari rencana besar untuk menata kawasan pelabuhan dan mempermudah akses nelayan menuju pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.
“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar. Proyek ini juga melibatkan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN),” ungkap Ahman pada Selasa, 14 Januari 2025.
Namun, proyek yang dimulai sejak Juni 2023 dan direncanakan selesai pada 2028 ini tersandung persoalan izin. KKP menegaskan bahwa pagar laut tersebut belum memiliki Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang merupakan syarat utama untuk proyek seperti ini.
KKP Lakukan Penyegelan
Pada Rabu, 15 Januari 2025, KKP resmi menyegel pagar laut di perairan Bekasi. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena proyek ini melanggar aturan, termasuk Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Kami bertindak atas keresahan masyarakat yang merasa proyek ini belum jelas izinnya. Selain itu, proyek ini juga melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” jelas Pung.
Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Tujuh Wilayah di Kota Kupang Rawan Bencana Hidrometeorologi
Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan
Proyek ini sejatinya memiliki tujuan mulia. Selain menata kawasan pelabuhan, fasilitas yang direncanakan mencakup: