Rakor Imigrasi dan Organisasi Internasional bahas Pengelolaan Lintas Batas RI-RDTL

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 8 Mei 2024 | 07:25 WIB
Anggiat Napitupulu
Anggiat Napitupulu

NTTHits.com, Atambua - Direktorat Keimigrasian menggelar rapat koordinasi pengelolaan pos lintas batas penanggulangan tindak pidana perdagangan orang bersama Organisasi Internasional di wilayah perbatasan RI-RDTL

Rakor dihadiri Direktorat Keimigrasian, Perwakilan Asing, Bina Perwakilan RI, para administrator PLBN, Perwira Polres Belu, Perwira TNI, para Camat dan Kepala Desa perbatasan serta tamu undangan lainnya berlangsung di lantai III PLBN Mota'ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, NTT, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, rapat koordinasi yang dilaksanakan di PLBN Mota'ain hari ini dengan tujuan rencana pembenahan sekaligus pencegahan.

Baca Juga: Empat Tahun Dibina Viktor Laiskodat, George Hadjoh Klaim Terpanggil Melayani Jadi Wali Kota Kupang

Dikatakan, pembenahan dan pencegahan itu dilakukan tidak serta merta oleh tingkat pusat. Karena itu, kami dari direktorat jenderal Imigrasi dan instansi lainya serta Organisasi Internasional berkunjung ke kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan RI-RDTL.

"Kedatangan kami kesini, karena menurut kami kabupaten Belu sebagai ujung negeri yang berpotensi terjadi perdagangan orang, sehingga kita mengundang para camat, Desa dan RT karena berhubungan langsung dengan masyarakat di perbatasan," ujar dia kepada awak media.

Sehingga Napitupulu berharap, nantinya para Camat, Desa dan RT bisa menyampaikan hal ini (kegiatan rakor) kepada masyarakat tentang masalah perdagangan manusia di wilayah perbatasan negara.

Baca Juga: Mantan Wabup Flotim Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

"Langkah strategis yang sedang kita upayakan, selain kita tingkatkan operasi pengawasnya Keimigrasian, kita sudah menyiapkan satgas manajemen perbatasan yang masuk dalam satuan tugas pengelolaan perbatasan," ucap Napitupulu. (Yan Manek) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X