PKB - Nasdem Buka Sinyal Koalisi Usung Calon Wali Kota Kupang 2024

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 7 Mei 2024 | 19:30 WIB
PKB-Nasdem Kota Kupang
PKB-Nasdem Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem menunjukkan sinyal bakal berkoalisi mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029 pada Pilkada Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) November mendatang.

"Nasdem dengan PKB kalau bergabung kursinya sudah klop, jadi ada harapan untuk bersatu, saya pikir tak usah cari ke tempat yang lain,"kata Ketua DPC PKB Kota Kupang, Ewalde Taek, saat mendaftar ke Partai Nasdem, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga: Ketua PKB Kota Kupang, Walde Taek Daftar Cakada Dihari Terakhir Pendaftaran Partai Nasdem

Menurut dia, untuk memenuhi syarat ambang batas (treshold) pemilihan kepala daerah, calon kepala daerah dan wakilnya ialah nama yang diusung partai politik yang memiliki perolehan jumlah kursi di DPRD atau memiliki akumulasi perolehan suara terbanyak diantara partai-partai yang tergabung dalam koalisi.

"Ini jadi rumah yang tepat, yang susah itu mencari calon dari pintu partai, kita ini sudah bawa memang kursi yang sama banyak dengan Nasdem, 5 kursi DPRD,"tambah Ewalde.

Baca Juga: Satgas Yonif 742/SWY Serahkan Barang Bukti Penyeludupan ke Bea Cukai Atambua

Ketua Bappilu Partai Nasdem Kota Kupang, Yuven Tukung, mengatakan, secara kepartaian, Nasdem tentunya bukan hanya mengejar kemenangan, bukan hanya prosedural pesta Pilkada yang memenuhi syarat ambang batas 8 kursi, tetapi bagaimana membangun kota Kupang yang maju dan masyarakat yang sejahtera butuh kerjasama lintas parpol. 

"Tidak ada yang tidak mungkin, yang menentukan adalah popularitas dan elektabilitas, kerjasama antara figur dan kesepakatan bersama antar partai,"kata Yuven.

Baca Juga: Ombudsman NTT Kecam KP3 Laut Wajibkan Biaya Surat Ijin Jalan Kendaraan Ini Tidak Dibenarkan

Ketua DPD Partai Nssdem Kota Kupang, Salmon Nubatonis, mengatakan, soal koalisi partai PKB dan Nasdem masih belum pasti, meski secara kepartaian dua partai tersebut memenuhi syarat ambang batas pemilihan kepala daerah, karena sesuai hirarki partai masih terdapat beberapa tahapan hingga proses penentuan dan penetapan calon kepala daerah yang akan ditetapkan pada bulan Agustus 2024.

Tahapan tahapan yang akan dilakukan partai Nasdem, setelah proses penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, sesuai perintah DPP Partai Nasdem yakni diantaranya survei tingkat popularitas dan elektabilitas, karena setiap partai politik memiliki calonnya masing-masing sesuai agenda dan cita-cita partainya, yang dianggap pantas untuk menjadi seorang pemimpin kepala daerah.

Baca Juga: Serius Maju Cabup Sikka, Fidel Nogor Daftar ke NasDem

"Itu belum pasti, tunggu hasil survei yang masih dalam tahapan hingga penetapan nanti di Agustus, karena kita juga prioritas kader partai untuk jadi kepala daerah,"tandas Salmon Nubatonis.

Proses penjaringan partai Nasdem Kota Kupang dengan pembukaan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota telah dimulai sejak tanggal 1 - 7 Mei 2024, dan dihari terakhir pendaftaran, total bakal calon yang telah mendaftar tercatat sebanyak 11 figur putra - putri terbaik kota Kupang. yang siap bertarung meraih kursi wali kota Kupang periode 2024-2029. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X