Kemudian pada tahun 2021, dia menduduki jabatan anggota dewan komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menggantikan Letjen (Purn) Sumardi.
Setelah itu, pada 3 Januari 2022 Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menunjuk Ayodhia menjadi Sekretaris Kemenko Marves. Selama menjabat sebagai Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia membawahi empat biro sekretariat yang terdiri atas Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Komunikasi, dan Biro Umum.
Setelah menjalani tugasnya kurang lebih 1 tahun 7 bulan sebagai Sekretaris Menko Marves, Ayodhia dilantik sebagai Penjabat Gubernur menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang masa jabatannya berakhir pada hari ini, Selasa, 5 September 2023.***