Awalnya, lanjut dia, kebijakan ini hanya untuk dua sekolah yakni SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang, namun hasil diskusi dengan pengawas dan Kepsek bertambah delapan sekolah, sehingga total 10 sekolah yang akan melaksanakan kebijakan ini.
"Saat itu seluruh kepala sekolah setuju dengan kebijakan itu. Bahkan, kita juga sedang berpikir kedepan bisa berlaku di seluruh sekolah di NTT," tandasnya.***